sukabumiheadline.com – Keinginan Gubernur Jawa Barat menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten ke Kota Sukabumi, dan mengubah status Kota Sukabumi menjadi kabupaten, menjadi perbincangan hangat warga.
Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan gubernur seluruh provinsi, pada Selasa (29/4/2025).
Seperti diketahui, 5 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang kerap menyuarakan keinginan untuk bergabung dengan Kota Sukabumi, adalah Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, dan Cireunghas atau populer dengan sebutan Susukecir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, berapa luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah kelima kecamatan tersebut?
Luas wilayah dan junlah penduduk Kota Sukabumi
Diberikan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kota Sukabumi berpenduduk 350,80 ribu (2021), 355,42 ribu (2022), 360,64 ribu (2023), 365,74 ribu (2024), dan pada 2025 diprediksi naik menjadi 370,68 ribu jiwa. Jumlah penduduk sebanyak itu mendiami wilayah seluas 48,31 kilometer persegi.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, dan Cireunghas atau Susukecir, memiliki luas sebagai berikut:
- Kebonpedes: 10,83 km2 (jumlah penduduk 35.577 jiwa)
- Sukabumi: 29,91 km2 (jumlah penduduk 52.518 jiwa)
- Cireunghas: 30,72 km2 (jumlah penduduk 37.372 jiwa)
- Sukalarang: 30,90 km2 (jumlah penduduk 53.241 jiwa)
- Sukaraja: 42,00 km2 (jumlah penduduk 99.396 jiwa)
Dengan demikian, jumlah penduduk Kota Sukabumi akan bertambah sebanyak 278.104 jiwa, menjadi total 648.784 jiwa. Sementara itu, luas Kota Sukabumi juga akan bertambah 144,36 km2, dari sebelumnya 48,31 km2 menjadi 192,67 km2 (5 kecamatan bergabung).
Berita Terkait: 10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Di sisi lain, luas Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya 4.164,15 km2 berkurang menjadi hanya 4.019,79 km2. Sedangkan, jumlah penduduk yang sebelumnya sebanyak 2,8 jutaan, berkurang menjadi hanya 2,5 jutaan. Baca selengkapnya: Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025
Namun, jika dua kecamatan terdekat dengan Kota Sukabumi lainnya bergabung, yakni Gunungguruh yang memiliki luas 26,31 km2 dengan jumlah penduduk 59.196 jiwa, dan Cisaat dengan luas 21,49 km2 dan umlah penduduk 133.304 jiwa, maka luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Sukabumi akan bertambah signifikan.
Adapun jika Gunungguruh dan Cisaat ikut bergabung, maka jumlah penduduk Kota Sukabumi akan menjadi 841.284 jiwa. Sedangkan, luas wilayah akan bertambah menjadi total 240,47 km2 (7 kecamatan bergabung), atau bertambah 5 kali lipat dari sebelumnya yang hanya 48,31 km2.
Namun, berbeda dengan 5 kecamatan yang tergabung dalam Susukecir, peluang Gunungguruh dan Cisaat untuk bergabung lebih kecil. Hal itu karena Kabupaten Sukabumi Utara juga dalam antrian calon daerah otonomi baru (CDOB).
Seperti diketahui, wilayah CDOB Kabupaten Sukabumi Utara membentang dari Cicurug hingga mencakup wilayah Susukecir.
Untuk informasi, Kota Sukabumi, merupakan salah satu daerah administratif terkecil di Jawa Barat. Mengutip Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, kota ini memiliki luas 48,31 km2.
Luas tersebut terbagi menjadi 7 kecamatan yang ada di kota ini, yakni Cikole, Baros, Lembursitu, Cibeureum, Citamiang, Warudoyong, dan Gunungpuyuh. Baca selengkapnya: Ternyata bukan Cikole, ini lho kecamatan terluas di Kota Sukabumi