Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keinginan Gubernur Jawa Barat menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten ke Kota Sukabumi, dan mengubah status Kota Sukabumi menjadi kabupaten, menjadi perbincangan hangat warga.

Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan gubernur seluruh provinsi, pada Selasa (29/4/2025).

Seperti diketahui, 5 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang kerap menyuarakan keinginan untuk bergabung dengan Kota Sukabumi, adalah Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, dan Cireunghas atau populer dengan sebutan Susukecir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, berapa luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah kelima kecamatan tersebut?

Luas wilayah dan junlah penduduk Kota Sukabumi

Diberikan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kota Sukabumi berpenduduk 350,80 ribu (2021), 355,42 ribu (2022), 360,64 ribu (2023), 365,74 ribu (2024), dan pada 2025 diprediksi naik menjadi 370,68 ribu jiwa. Jumlah penduduk sebanyak itu mendiami wilayah seluas 48,31 kilometer persegi.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, dan Cireunghas atau Susukecir, memiliki luas sebagai berikut:

  1. Kebonpedes: 10,83 km2 (jumlah penduduk 35.577 jiwa)
  2. Sukabumi: 29,91 km2 (jumlah penduduk 52.518 jiwa)
  3. Cireunghas: 30,72 km2 (jumlah penduduk 37.372 jiwa)
  4. Sukalarang: 30,90 km2 (jumlah penduduk 53.241 jiwa)
  5. Sukaraja: 42,00 km2 (jumlah penduduk 99.396 jiwa)
Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi berapa? Kemenkes ungkap 3 kelompok penyandang HIV terbanyak

Dengan demikian, jumlah penduduk Kota Sukabumi akan bertambah sebanyak 278.104 jiwa, menjadi total 648.784 jiwa. Sementara itu, luas Kota Sukabumi juga akan bertambah 144,36 km2, dari sebelumnya 48,31 km2 menjadi 192,67 km2 (5 kecamatan bergabung).

Berita Terkait: 10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk

Di sisi lain, luas Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya 4.164,15 km2 berkurang menjadi hanya 4.019,79 km2. Sedangkan, jumlah penduduk yang sebelumnya sebanyak 2,8 jutaan, berkurang menjadi hanya 2,5 jutaan. Baca selengkapnya: Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025

Namun, jika dua kecamatan terdekat dengan Kota Sukabumi lainnya bergabung, yakni Gunungguruh yang memiliki luas 26,31 km2 dengan jumlah penduduk 59.196 jiwa, dan Cisaat dengan luas 21,49 km2 dan umlah penduduk 133.304 jiwa, maka luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Sukabumi akan bertambah signifikan.

Baca Juga :  Ramadhan di Masjid Baitul Kurnia Banten, didedikasikan untuk miliarder asal Sukabumi, Wu Lai Tjang

Adapun jika Gunungguruh dan Cisaat ikut bergabung, maka jumlah penduduk Kota Sukabumi akan menjadi 841.284 jiwa. Sedangkan, luas wilayah akan bertambah menjadi total 240,47 km2 (7 kecamatan bergabung), atau bertambah 5 kali lipat dari sebelumnya yang hanya 48,31 km2.

Namun, berbeda dengan 5 kecamatan yang tergabung dalam Susukecir, peluang Gunungguruh dan Cisaat untuk bergabung lebih kecil. Hal itu karena Kabupaten Sukabumi Utara juga dalam antrian calon daerah otonomi baru (CDOB).

Seperti diketahui, wilayah CDOB Kabupaten Sukabumi Utara membentang dari Cicurug hingga mencakup wilayah Susukecir.

Untuk informasi, Kota Sukabumi, merupakan salah satu daerah administratif terkecil di Jawa Barat. Mengutip Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, kota ini memiliki luas 48,31 km2.

Luas tersebut terbagi menjadi 7 kecamatan yang ada di kota ini, yakni Cikole, Baros, Lembursitu, Cibeureum, Citamiang, Warudoyong, dan Gunungpuyuh. Baca selengkapnya: Ternyata bukan Cikole, ini lho kecamatan terluas di Kota Sukabumi


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Senin, 19 Januari 2026 - 01:00 WIB

Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:06 WIB

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:17 WIB

Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara

Berita Terbaru

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB