Menguji Daya Tahan 5 Jenis Kayu asal Sukabumi Terhadap Jamur Perusak

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon randu. l Istimewa

Pohon randu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh Sihati Suprapti dan Djarwanto Djarwanto mengungkap fakta terkait daya tahan kayu asal Sukabumi, Jawa Barat terhadap jamur perusak.

Dalam penelitiannya, Sihati dan Djarwanto meneliti lima jenis kayu asal Sukabumi, yakni huru gacling (uisea odorifera Val.), sampora (Colonajavanica BL), kisampang (Evodia aromatica Bl.), nyatuh (Pouteria duclitan Bachni.) dan randu (Ceiba petandra Gaertn.).

“Diuji ketahanannya terhadap jamur menggunakan standar DI -52176 yang dimodifikasi,” kata mereka dalam jurnalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh uji kayu diambil dari bagian tepi dan dalam dolok. Hasil penelitian, tulis Sihati dan Djarwanto, menunjukkan bahwa huru gading masuk ke dalam kelompok kayu agak-tahan (kelas III).

“Sedangkan kayu sampora, kisampang, nyatuh dan randu masuk ke dalam kelompok kayu tidak-tahan (kelas fV),” jelasnya lebih lanjut.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kehilangan berat kayu bagian dalam umumnya lebih rendah dibandingkan dengan kayu bagian tepi. Namun, keduanya masih masuk ke dalam kelompok kayu tidak tahan (kelas fV).

“Kehilangan berat tertinggi terjadi pada kayu kisampang bagian tepi yang diuji dengan Pycnopoms sa11g11i11e11s HHB-324 (58,6%),” jelas mereka.

“Sedangkan kehilangan berat terendah terjadi pada kayu huru gading bagian dalam yang diuji dengan Pbanerocbaetechrysosporium (0,5%). Kemampuan melapukkan kayu tertinggi terjadi pada P. sang11i11e11sHHB-324, diikuti Tjro11rycespalustns,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB