Menpan RB: 2023 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo I Istimewa

Tjahjo Kumolo I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Mulai 2023, tidak akan ada lagi tenaga honorer di instansi Pemerintahan. Hal itu dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Kebijakan Kerja.

Dalam aturan itu, pegawai non-PNS di Instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut diberlakukan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP, diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, dalam keterangannya yang dikutip sukabumiheadlines.com, Rabu 19 Januari 2022.

Karenanya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya akan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, menurut Tjahjo, untuk pekerjaan tertentu di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, akan dipenuhi tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll).

Baca Juga :  Selamat, Honorer Sukabumi dengan Kriteria Ini Diangkat Jadi PNS

Tjahjo menambahkan, untuk tahun 2022 ini, Pemerintah akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” jelasnya.

Saat ini, kata Tjahjo, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

“Karena itu, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Razman Arif Nasution ultimatum Dedi Mulyadi: Jangan ganggu GRIB Jaya
Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau
Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza
Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut
Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang
Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus
Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi
Prabowo ingin relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, PBNU: Langkah blunder

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:00 WIB

Razman Arif Nasution ultimatum Dedi Mulyadi: Jangan ganggu GRIB Jaya

Rabu, 23 April 2025 - 19:06 WIB

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Senin, 21 April 2025 - 17:09 WIB

Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza

Senin, 21 April 2025 - 10:43 WIB

Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:57 WIB

Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB