Pengadilan Banding Mesir Kuatkan Vonis Seumur Hidup 10 Pemimpin IM

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Mursi. l Istimewa

Muhammad Mursi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mesir bukan hanya melarang aktivitas kelompok Ikhwanul Muslimin (IM), tetapi juga mengadili para aktivisnya.

Pada 2019, pengadilan pidana Kairo menyatakan sepuluh anggota IM, termasuk pemimpin spiritual tertingginya, Mohamed Badie, bersalah atas tuduhan terkait pembunuhan polisi dan pengorganisasian pembobolan penjara massal selama pemberontakan Mesir 2011.

Aksi tersebut tidak hanya membuat puluhan ribu tahanan kabur, tetapi juga berhasil melengserkan presiden Husni Mubarak dari singasananya.

Terbaru, pengadilan banding tertinggi Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sepuluh pemimpin IM pada Minggu, 11 Juli 2021. Semua hukuman, yang dipertimbangkan oleh pengadilan di tingkat banding, bersifat final.

Para terdakwa juga dinyatakan bersalah dalam tuduhan merusak keamanan, melakukan konspirasi dengan kelompok militan asing, termasuk Hizbullah dari Lebanon dan Hamas di Palestina.

Baca Juga :  Akhir Hayat Pembuat Kartun Nabi Muhammad di Bawah Perlindungan Polisi

Sementara itu, delapan pimpinan IM tingkat menengah yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara dibebaskan oleh pengadilan kasasi.

Kelompok IM mulai menghadapi tindakan keras pada 2013 dan mulai dibidik sejak presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, Mohammed Mursi yang berafiliasi dengan IM, digulingkan.

Mursi adalah terdakwa dalam kasus pembobolan penjara massal. Saat menjalani persidangan pada 2019, Mursi sempat pingsan, kemudian dinyatakan meninggal. Banyak pihak menduga Mursi mengalami penyiksaan selama berada di dalam tahanan.

Berita Terkait

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 01:36 WIB

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB