Nahas, Pengemudi Sepeda Motor Matic Tewas di Jalur Cianjur-Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di jalur Cianjur-Sukabumi. l Istimewa

Lakalantas di jalur Cianjur-Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKALARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya dekat Masjid Dhorifah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/08/2021) pukul 12.05 WIB.

Nasib nahas menimpa seorang pengendara sepeda motor matic jenis Honda Genio dengan nomor Polisi F 4611 WAA. Korban diketahui bernama Bayu, ia tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jajat Munajat mengatakan kecelakaan berawal saat sepeda motor yang dikemudikan korban, melintas dari arah Cianjur menuju Kota Sukabumi

“Setang motor yang dikemudikan korban mengenai bodi samping kanan Suzuki APV pick up yang dibawa M Abdusalam. dengan nomor polisi F 8470 UU dan mengakibatkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh. korban dan sepeda motor terseret dan terlindas ban belakang kanan Suzuki pick up,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

Ia menambahkan, penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hati, serta kurang memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

“Sepeda motor milik korban langsung terlempar ke ruas kanan jalan. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH,” terang Jajat.

Sementara Pengemudi dan penumpang mobil Suzuki APV, yang bernama Irpan Rosnuansyah berhasil selamat. Sementara sepeda motor milik korban mengalami kerusakan berat.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru