Netanyahu diburu Pengadilan Kriminal Internasional untuk ditangkap

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu - Istimewa

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court /ICC) pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu.

Tak hanya itu saja, surat perintah ICC juga berlaku untuk penangkapan mantan Menhan Israel serta pejabat Hamas. Pasalnya, ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza dan serangan Oktober 2023 yang memicu serangan Israel di wilayah Palestina.

Diberitakan AP News, keputusan itu menjadikan Netanyahu dan yang lainnya sebagai tersangka yang dicari secara internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kemungkinan bakal semakin mengisolasi mereka serta mempersulit upaya untuk menegosiasikan gencatan senjata guna mengakhiri konflik selama 13 bulan. Namun implikasi praktisnya dapat dibatasi karena Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, bukan anggota pengadilan dan beberapa pejabat Hamas kemudian terbunuh dalam konflik tersebut.

Baca Juga :  Benjamin Netanyahu di Ujung Tanduk, Survei Kepercayaan Rakyat Israel Hanya 27 Persen

Sebelumnya, Netanyahu dan pemimpin Israel lainnya telah mengecam permintaan surat perintah dari Kepala Jaksa ICC Karim Khan sebagai tindakan yang memalukan dan antisemit.

Presiden AS Joe Biden juga mengecam jaksa tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri terhadap Hamas. Namun Hamas juga mengecam permintaan tersebut.

“Majelis menilai bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua individu tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, obat-obatan, dan perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik,” tulis panel tiga hakim dalam keputusan bulatnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.

Kemenlu Israel mengatakan pada September, mereka telah menyerahkan dua berkas hukum yang menantang yurisdiksi ICC. Israel juga menyatakan bahwa pengadilan tidak memberi Israel kesempatan untuk menyelidiki sendiri tuduhan tersebut sebelum meminta surat perintah penangkapan.

Baca Juga :  Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

“Tidak ada negara demokrasi lain dengan sistem hukum yang independen dan terhormat seperti yang ada di Israel yang telah diperlakukan dengan cara yang merugikan ini oleh Jaksa Penuntut,” tulis jubir Kemenlu Oren Marmorstein di X.

Ia mengatakan Israel tetap teguh dalam komitmennya terhadap supremasi hukum dan keadilan dan akan terus melindungi warganya dari militansi. Diketahui, ICC adalah pengadilan terakhir yang hanya mengadili kasus-kasus ketika otoritas penegak hukum domestik tidak dapat atau tidak mau menyelidiki.

Sementara Israel bukan negara anggota pengadilan tersebut. Tetapi negara ini telah berjuang untuk menyelidiki dirinya sendiri di masa lalu, kata kelompok hak asasi manusia.

Meskipun ada surat perintah, tidak ada satu pun tersangka yang mungkin akan menghadapi hakim di Den Haag dalam waktu dekat.

Namun, pengadilan itu sendiri tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintah. Sebaliknya, ICC mengandalkan kerja sama dari negara-negara anggotanya.

Berita Terkait

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang
Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB