Ngeri! 2,6 Juta Ton Sampah Plastik Dibuang ke Sungai di Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Setiap tahun, ada sekira 8 juta ton sampah plastik se-Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dan dari jumlah tersebut, 3 juta ton bisa diolah sementara 5 ton tidak terkelola.

Data tersebut diungkap musisi sekaligus aktivis lingkungan hidup Gede Robi, mengutip data dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton).

“Ada yang dibuang, ditimbun, dibakar, dan 2,6 juta ton dibuang ke aliran sungai,” kata Gede dalam jumpa pers virtual The Body Shop pada Selasa, 14 September 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Robi, jika produksi dan konsumsi plastik saat ini masih terus berlanjut, maka diperkirakan jumlah sampah plastik yang salah kelola di Indonesia akan meningkat dua kali lipat pada 2025.

Baca Juga :  Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu

Kemudian, Robi mengatakan bahwa praktik Full Circular Economy merupakan salah satu inisiatif penting yang dapat dilakukan produsen dan industri dalam menjawab tantangan polusi plastik.

“Produsen dan industri harus berinovasi untuk mencapai 100 persen produk plastik yang bisa didaur ulang,” ujar pentolan grup Navicula itu.

Karenanya, The Body Shop meluncurkan program Bring Back Our Bottles (BBOB) 2.0 dengan konsep Full Cilcular Economy dan menyediakan refill station di bawah kampanye #KerenTanpaNyampah.

Dikutip dari Antara, Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo mengatakan, kampanye #KerenTanpaNyampah diharapkan dapat mengurangi 2 juta sampah botol kemasan.

Baca Juga :  Disuruh Mikir, Sampah Berserakan di Jalan Nasional Karang Tengah Sukabumi

“Kami semakin menyadari untuk mengambil peran aktif dalam menjadi solusi atas isu polusi plastik. Kami ingin mengedukasi dan melakukan kolaborasi serta langkah-langkah inovatif untuk mengatasi isu ini dengan menghadirkan refill station dan penyempurnaan program BBOB 2.0,” jelas Suzy.

BBOB, kata Susy, pertama kali diluncurkan pada 2008 dan menjadi pionir untuk program pengembalian bekas kemasan kosmetik di Indonesia. Selain itu, The Body Shop juga menjadi penggagas pertama konsep refill station.

“Konsumen dapat membeli kemasan botol aluminium yang dapat diisi ulang sehingga penggunaan kemasan plastik sekali pakai dapat terus dikurangi. Konsumen juga bisa mendapatkan produk The Body Shop dengan harga yang lebih ekonomis,” kata Suzy.

Sejauh ini, klaim Suzy, The Body Shop telah menerima 9 juta kemasan kosong dari konsumen untuk didaur ulang.

Berita Terkait

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar
Selain siswa nakal, Pemkab Cianjur akan kirim pelajar yang melambai
Usai polemik gubernur konten, Pemprov Jabar dan Kaltim jalin kerjasama
Daftar nama 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dan julukannya, Sukabumi bukan Kota Santri

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:43 WIB

Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:49 WIB

Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:12 WIB

PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB