26.5 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Ngeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

NasionalNgeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

SUKABUMIHEADLINE.com l Efektivitas pengentasan program kemiskinan terbilang rendah lantaran kementerian dan lembaga terkait yang mengurusinya justru sibuk melakukan studi banding.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, kementerian/lembaga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.

“Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang,” kata Anas.

Untuk itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melalukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.

“Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan,” ucap Menteri Anas.

Menteri Anas juga meminta untuk kementerian dan lembaga tidak harus mengundang konsultan dengan melakukan rapat di hotel-hotel. Dia menjamin cara ini tidak mempengaruhi penilaian untuk mendapatkan alokasi anggaran.

“Untuk RB (reformasi birokrasi)-nya naik tidak harus mengundang konsultan dan rapat di hotel-hotel yang supaya nilai RB nya naik. RB itu dampak bukan administrasi dan tumpukan kertas,” jelas Menteri Anas.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 26,5 juta orang per September 2021 dari sebelumnya mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022. Namun hal itu jika dibandingkan September 2021 menurun sebesar 0,14 juta orang.

“Kalau dilihat dari tenaga kerja yang belum sepenuhnya angkatan kerja tak mampu terserap di pasar kerja akibat pandemi yang melanda kita 2 tahun terakhir ini,” ujar Margo dalam acara konferensi pers, di Gedung BPS, Senin (16/1/2022).

Sedangkan, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen atau meningkat 0,03 persen poin dibandingkan bulan Maret 2022.

“September ini tingkat kemiskinan kita naik tipis 0,03 persen dan ini bahkan kalau kita bandingkan dengn September 2021 angka kemiskinan kita masih turun 0,14 persen poin,” terang dia.

Adapun, persentase penduduk miskin perkotaan pada bulan Maret 2022 sebesar 7,50 persen dan pada September 2022 naik menjadi 7,53 persen. Sedangkan untuk penduduk miskin pedesaan di bulan Maret 2022 sebesar 12,29 persen dan pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 12,36 persen.

Untuk diketahui garis kemiskinan (GK) pada September 2022 BPS mencatat sebesar Rp 535.547/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 397.125,00 atau 74,15 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 138.422,00 atau 25,85 persen.

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer