Nilai Kondisi Genting, PKB akan Desak MPR Lakukan Amandemen UUD agar Pemilu Diundur

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. l Istimewa

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, menjelaskan bahwa konstitusi hari ini tidak mengatur penundaan pemilu. Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 hanya mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Karena alasan tersebut Zazilul akan mendorong MPR agar melakukan amandemen agar penundaan pemilu bisa dilakukan apabila terjadi kondisi darurat.

Namun demikian, Zazilul mengatakan, penundaan yang dimaksud bukan berarti presiden tidak dibatasi jabatan periodenya.

“Tetap lima tahun, nggak akan diubah. Kita nggak akan mengubah lima tahun sekali, tetapi jika ada sesuatu yang darurat, genting skala nasional, bolehlah ditunda,” kata Jazilul dikutip dari republika.co.id pada Kamis (10/3/2022).

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan tidak ada salahnya jika hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Karena itu Fraksi PKB MPR RI, kata dia, akan terus mewacanakan hal tersebut sekaligus mendiskusikan dengan sejumlah pihak terkait perlu tidaknya diatur di dalam konstitusi terkait penundaan pemilu tersebut.

“Kami akan duduk lah dengan para pengamat hukum tata negara, politisi, para yang lain begitu apakah itu perlu diteruskan menjadi sesuatu sampai pada pembahasan amandemen atau tidak,” ujarnya seperti diberitakan suara.com.

Namun, diakui Zazilul, partainya akan menunggu respons publik terkait gagasan tersebut. Jazilul memastikan bahwa partainya akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Sebut 110 Juta Netizen Dukung Pemilu 2024 Diundur, tapi Luhut Enggan Buka Data

Termasuk mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan penundaan pemilu jika rakyat tidak menghendaki penundaan pemilu. “Ya pastilah (jadi pertimbangan). Pasti semua akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

Berita Terkait

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka
Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran
Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi
Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Senin, 24 November 2025 - 08:00 WIB

Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai

Selasa, 4 November 2025 - 03:24 WIB

Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka

Berita Terbaru

Kasim, buruh migran asal Sukabumi mengadu nasib di Benua Amerika awal abad ke-19. - Tropenmuseum

Khazanah

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919

Kamis, 1 Jan 2026 - 12:32 WIB

Ilustrasi suasana belajar di kampus - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Daftar jurusan kuliah paling dibutuhkan pada 2030

Kamis, 1 Jan 2026 - 07:38 WIB