Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Jadi ASN Polri

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 44 orang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Ke-44 mantan KPK tersebut telah diambil sumpah pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka sebelumnya dipecat KPK karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Namun, setelah dinyatakan tidak lulus TWK, mereka malah ditawari Kapolri menjadi ASN di institusi kepolisian.

Adapun, dari 44 orang tersebut, ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan. Sebelum dilantik, Novel mengaku yakin bisa melakukan tugas memberantas praktik korupsi meski posisinya kini di ASN Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya, saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan. Tapi, polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya,” ujar Novel, diberitakan viva.co.id.

Dikutip dari laman resmi Polri, pelantikan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Ruang Rapat Utama, Mabes Polri. Sigit menyampaikan selamat atas bergabungnya mereka di tubuh Korps Bhayangkara. Ia berharap agar Novel dan kawan-kawan ini dapat memperkuat Polri. Pasca dilantik, mereka semua akan langsung menjalani pendidikan di Bandung.

“Akan kita lantik sesuai NIP 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri. Selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) tadi pagi,” ujar Listyo.

Sigit juga mengaku tidak meragukan rekam jejak jejak Novel Baswedan cs, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.

“Rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit, sehingga kita betul kawal PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran,” jelas Listyo lagi.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB