Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Jadi ASN Polri

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 44 orang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Ke-44 mantan KPK tersebut telah diambil sumpah pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka sebelumnya dipecat KPK karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Namun, setelah dinyatakan tidak lulus TWK, mereka malah ditawari Kapolri menjadi ASN di institusi kepolisian.

Adapun, dari 44 orang tersebut, ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan. Sebelum dilantik, Novel mengaku yakin bisa melakukan tugas memberantas praktik korupsi meski posisinya kini di ASN Polri.

“Pada dasarnya, saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan. Tapi, polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya,” ujar Novel, diberitakan viva.co.id.

Dikutip dari laman resmi Polri, pelantikan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Ruang Rapat Utama, Mabes Polri. Sigit menyampaikan selamat atas bergabungnya mereka di tubuh Korps Bhayangkara. Ia berharap agar Novel dan kawan-kawan ini dapat memperkuat Polri. Pasca dilantik, mereka semua akan langsung menjalani pendidikan di Bandung.

“Akan kita lantik sesuai NIP 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri. Selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) tadi pagi,” ujar Listyo.

Baca Juga :  Novel: Pimpinan Takut Jika Pegawai Tak Lulus TWK Kembali ke KPK

Sigit juga mengaku tidak meragukan rekam jejak jejak Novel Baswedan cs, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.

“Rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit, sehingga kita betul kawal PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran,” jelas Listyo lagi.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB