Nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LDS, nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal. - Istimewa

LDS, nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang kurir eskpedisi LDS, 26 tahun, ditangkap Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota karena membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban begal.

Si kurir membuat laporan polisi telah menjadi korban begal dan merugi sebesar Rp3.200.000 atas aksi begal yang katanya terjadi awal Maret 2024 lalu.

LDS ditangkap di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 2 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa, 16 April 2024.

Dalam laporannya, ia mengaku dipepet oleh 2 pengendara motor yang menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil Rp3,2 juta yang merupakan uang milik perusahaan ekspedisi.

Namun, dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata LDS diketahui berbohong dan menggelapkan uang milik perusahaan. “Untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” ujar Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu. Polisi juga sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.” katanya.

Diketahui sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin, 4 Maret 2024. Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terbaru

Laptop Augmented Reality (AR) - Ist

Bisnis

10 produk Israel dan yang dijual di Indonesia, kenali yuk!

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi pelajar SMA dan SMK - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:11 WIB