Nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LDS, nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal. - Istimewa

LDS, nunggak cicilan motor, kurir ekspedisi di Sukabumi nekad ngaku jadi korban begal. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang kurir eskpedisi LDS, 26 tahun, ditangkap Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota karena membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban begal.

Si kurir membuat laporan polisi telah menjadi korban begal dan merugi sebesar Rp3.200.000 atas aksi begal yang katanya terjadi awal Maret 2024 lalu.

LDS ditangkap di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 2 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa, 16 April 2024.

Dalam laporannya, ia mengaku dipepet oleh 2 pengendara motor yang menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil Rp3,2 juta yang merupakan uang milik perusahaan ekspedisi.

Namun, dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata LDS diketahui berbohong dan menggelapkan uang milik perusahaan. “Untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” ujar Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu. Polisi juga sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.” katanya.

Diketahui sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin, 4 Maret 2024. Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru