Nyekar Sebelum Ramadhan Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan UAH

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Muslim banyak menyiapkan berbagai kegiatan salah satunya nyekar atau ziarah kubur. Kegiatan ini menjadi momen bagi keluarga mengirimkan doa kepada yang sudah tiada.

Pasalnya, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka, hingga melipatgandakan pahala.

Meski begitu, nyekar sempat menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan ahli agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH), nyekar atau ziarah artinya kunjungan. Hal ini tak hanya dilakukan kepada keluarga yang sudah meninggal, tetapi juga bisa dilakukan untuk yang masih hidup.

Nyekar sendiri merupakan amal yang hukum pelaksanaannya sudah disebutkan dalam sejumlah hadits.

Menurut UAH, Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur tapi kemudian memperbolehkannya. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya nyekar pada zaman jahiliah.

Baca Juga :  Marhaban ya Ramadhan, NU, Muhammadiyah dan pemerintah tetapkan besok awal puasa

Hal ini lantaran iman yang lemah, pada saat ada kerabat atau keluarga yang meninggal akan diratapi kepergiannya dengan menangis secara berlebihan.

Bahkan, menurut Ustadz Adi Hidayat saat itu ada jasa untuk menyewa orang menangisi jenazah. Tujuannya tentu untuk menunjukan bahwa jenazah tersebut memiliki banyak kebaikan semasa hidupnya.

Terdapat hadits yang diriwayatkan dari Buraidah RA, saat itu Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah.” (HR Muslim).

Kemudian, dalam riwayat lain juga disebutkan, “Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziarahlah karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat.”

Baca Juga :  Viral Video Sepasang Remaja Diarak karena Telah Berzina

UAH juga berpendapat nyekar atau ziarah boleh dilakukan oleh siapa saja asal imannya sudah kuat.

“Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncul sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustadz Adi mengingatkan jika ingin nyekar ke makam sebelum Ramadhan jangan sampai meminta kepada orang yang telah meninggal.

“Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja (orang meninggal) gak bisa keluar,” ungkapnya.

UAH mengingatkan agar umat muslim hanya berdoa dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Sedangkan nyekar atau ziarah tujuannya untuk mengingatkan bahwa semua manusia akan meninggal dunia.

Kesimpulannya, tradisi nyekar atau ziarah kubur hukumnya sunnah. Sebab, kegiatan ini diperbolehkan oleh Rasulullah SAW.

Berita Terkait

Berlabel halal tapi 9 produk jajanan ini mengandung babi, Bunda Sukabumi wajib waspada
Ruben Onsu jadi imam shalat Desy Ratnasari dan Nasywa, disebut sudah nikah siri
Foto-foto Ruben Onsu shalat di Sukabumi untuk pertama kali usai mualaf
Hukum menikah bulan Syawal, awalnya dinilai sial sebab unta mengangkat ekornya
Reinwardt pendaki pertama Gunung Gede, sekarang ditutup karena aktivitas vulkanik meningkat
Fatimah Al-Fihri, pendiri universitas tertua di dunia dan pengaruhnya di bidang pendidikan
Alasan Ruben Onsu mualaf, Shalat Ied bareng Igun dan bangun mushala di Sukabumi
Muslim Sukabumi mau puasa Syawal? Ini tanggal, fadhilah dan panduan lengkapnya

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:15 WIB

Berlabel halal tapi 9 produk jajanan ini mengandung babi, Bunda Sukabumi wajib waspada

Jumat, 11 April 2025 - 07:26 WIB

Ruben Onsu jadi imam shalat Desy Ratnasari dan Nasywa, disebut sudah nikah siri

Selasa, 8 April 2025 - 01:15 WIB

Foto-foto Ruben Onsu shalat di Sukabumi untuk pertama kali usai mualaf

Sabtu, 5 April 2025 - 14:00 WIB

Hukum menikah bulan Syawal, awalnya dinilai sial sebab unta mengangkat ekornya

Kamis, 3 April 2025 - 00:01 WIB

Reinwardt pendaki pertama Gunung Gede, sekarang ditutup karena aktivitas vulkanik meningkat

Berita Terbaru

Model tunik kekinian dan elegan - Istimewa

Trend

Bye-bye gamis, ini 5 model tunik kekinian dan elegan

Selasa, 22 Apr 2025 - 03:04 WIB

Ilustrasi wanita karier - Istimewa

Headline

Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 00:33 WIB