Nyekar Sebelum Ramadhan Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan UAH

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

Ustadz Adi Hidayat. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Muslim banyak menyiapkan berbagai kegiatan salah satunya nyekar atau ziarah kubur. Kegiatan ini menjadi momen bagi keluarga mengirimkan doa kepada yang sudah tiada.

Pasalnya, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka, hingga melipatgandakan pahala.

Meski begitu, nyekar sempat menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan ahli agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH), nyekar atau ziarah artinya kunjungan. Hal ini tak hanya dilakukan kepada keluarga yang sudah meninggal, tetapi juga bisa dilakukan untuk yang masih hidup.

Nyekar sendiri merupakan amal yang hukum pelaksanaannya sudah disebutkan dalam sejumlah hadits.

Menurut UAH, Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur tapi kemudian memperbolehkannya. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya nyekar pada zaman jahiliah.

Baca Juga :  MUI: Sudah Disiapkan Aturan Baru Pelaksanaan Shalat dan Ramadhan

Hal ini lantaran iman yang lemah, pada saat ada kerabat atau keluarga yang meninggal akan diratapi kepergiannya dengan menangis secara berlebihan.

Bahkan, menurut Ustadz Adi Hidayat saat itu ada jasa untuk menyewa orang menangisi jenazah. Tujuannya tentu untuk menunjukan bahwa jenazah tersebut memiliki banyak kebaikan semasa hidupnya.

Terdapat hadits yang diriwayatkan dari Buraidah RA, saat itu Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah.” (HR Muslim).

Kemudian, dalam riwayat lain juga disebutkan, “Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziarahlah karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat.”

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah

UAH juga berpendapat nyekar atau ziarah boleh dilakukan oleh siapa saja asal imannya sudah kuat.

“Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncul sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustadz Adi mengingatkan jika ingin nyekar ke makam sebelum Ramadhan jangan sampai meminta kepada orang yang telah meninggal.

“Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja (orang meninggal) gak bisa keluar,” ungkapnya.

UAH mengingatkan agar umat muslim hanya berdoa dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Sedangkan nyekar atau ziarah tujuannya untuk mengingatkan bahwa semua manusia akan meninggal dunia.

Kesimpulannya, tradisi nyekar atau ziarah kubur hukumnya sunnah. Sebab, kegiatan ini diperbolehkan oleh Rasulullah SAW.

Berita Terkait

4 persamaan Sunni dan Syiah versi Ayatollah Khamenei dan cara Barat pecah belah Muslim
Masa kecil, kontroversi hingga gelar akademik Syahrini: Dari Sukabumi ke Festival Film Cannes 2025
Kapan Israel hancur? Ini penjelasan tafsir ulama
Profil RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang milik FK Unsri, didirikan dokter asal Sukabumi
Profil Mohammad Ali, Menkes ke-5 RI asal Sukabumi dan pencetus fakultas kedokteran
5 fakta Grand Inna Samudra Beach Sukabumi: Sejarah, biaya pembangunan, arsitek hingga kamar sakral
Mengenal keunggulan Ponpes Al Firdaus Sukabumi, tempat alumni Gontor mengabdi
Kisah Ani Adiwijaya, rahimnya anak-anak Sukabumi hingga jadi dirut BUMN dan menteri

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:01 WIB

4 persamaan Sunni dan Syiah versi Ayatollah Khamenei dan cara Barat pecah belah Muslim

Selasa, 24 Juni 2025 - 04:03 WIB

Masa kecil, kontroversi hingga gelar akademik Syahrini: Dari Sukabumi ke Festival Film Cannes 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 04:40 WIB

Kapan Israel hancur? Ini penjelasan tafsir ulama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:00 WIB

Profil RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang milik FK Unsri, didirikan dokter asal Sukabumi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:48 WIB

Profil Mohammad Ali, Menkes ke-5 RI asal Sukabumi dan pencetus fakultas kedokteran

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB