Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Disebut Aniaya Wanita di Bandung

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Seorang perempuan asal Bandung berinisial ST (25) diduga menjadi korban penganiayaan pada Ahad (5/2/2023). ST diduga dianiaya oleh mantan pacarnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sukabumi Kota berinisial MF alias IS.

Menurut teman korban, UL (25), kronologi yang dialami rekannya itu berawal ketika MF bertemu dengan korban di salah tempat di Kota Bandung yang telah disepakati.

“Temen aku kan sama orang ini (pelaku) udah lama putus. Dia (MF) ngajak ketemuan sama temen aku, katanya sekalian mau nonton konser ke Bandung,” ungkap UL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum bertemu dengan MF, korban mengabari dirinya bahwa akan bertemu dengan mantan pacarnya tersebut sekira pukul 13.00 WIB. UL pun mengaku sempat melarang ST untuk bertemu dengan MF, tapi korban tetapi menemuinya.

Ketika keduanya bertemu, ST dan MF terlibat adu mulut. Tak lama berselang, ST nekad melukai dirinya hingga berdarah-darah dengan pecahan kaca. Kendati begitu, UL tak mengetahui alasan ST berbuat nekat seperti itu.

UL mengaku yang membuat dirinya marah, ketika tahu oknum polisi tersebut tidak segera membawa ST ke rumah sakit. Bahkan, alih-alih membawa ke rumah sakit, MF malah menganiaya korban dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Tanpa Bahan Pengawet, Icip Lezatnya Mie Ayam Tiga Warna di Nagrak Sukabumi

“Setelah berdarah-darah, si cowoknya emosi karena temen aku mencoba nelpon temen-temen, termasuk aku. Bukannya ditolong, temen aku malah ditabokin, disiksa di tempat itu. Itu yang bikin aku nggak terimanya mah digitu-gituin (disiksa oknum polisi),” lanjutnya.

UL dan sejumlah temannya yang mendatangi lokasi pertemuan antara ST dan MF, mendapati pergelangan tangan kiri ST sudah berdarah sebab sayatan pecahan kaca.

Saat tiba di lokasi, UL bersama temannya tidak mendapati MF di lokasi kejadian. Ia dan bersama temannya lantas membawa ST ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Harusnya kan kalau jadi cowok yang normal, ngelihat cewek kondisi kayak gitu, harusnya langsung dibawa ke rumah sakit. Ini mah nggak, orangnya aja udah nggak ada di sana, udah kabur kayaknya,” kesal UL.

Saat ini ST telah diizinkan pulang dan rencananya akan membuat laporan polisi agar MF mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

“Rencananya kita mau buat laporan supaya si pelaku ini bisa dihukum terus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai statusnya sekarang. Saya pribadi ngga mau kasus ini damai. Pelakunya harus dihukum berat,” kata UL menambahkan.

Penjelasan Polisi

Sementara, Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi tak menampik bahwa pria berinisial MF alias IS merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  Ini Alasan PTBA Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Akan tetapi, Yudi menampik adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap ST.

“Betul (anggota) Sat Narkoba cuma juga langsung ke keluarganya. Itu nggak ada yang disekap gitu, salah informasi,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, terkait luka yang dialami si perempuan diduga karena gelas yang dibanting oleh dirinya sendiri. Insiden itu diduga karena adanya rasa cemburu terhadap anak buahnya.

“Itu si cewek katanya ngebanting gelas sendiri bukan sama anggota. Melukai sendiri, informasi dari anggota mah cemburu, pacaran,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan kasus oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan asal Bandung tersebut adalah anggotanya yang berinisial MF.

Dalam keterangannya, Senin (6/3/2023), Zainal menyebut dugaan penganiayaan terjadi di salah satu hotel di Bandung. Korban diduga sebagai mantan pacar oknum polisi itu.

“Memang betul MF ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar karena memang lokasi kejadiannya pun berada di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Zainal melalui Humas Polres Sukabumi Kota.

“Terkait hal ini, kami dari Polres Sukabumi Kota menunggu hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar terhadap anggota tersebut,” kata dia.

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB