Omar Huseyin, Ulama China Dihukum karena Ziarah Tewas dalam Penjara

- Redaksi

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang ulama Muslim Uyghur meninggal dunia saat di penjara Xinjiang, China, pada Februari 2021. Seorang polisi yang bekerja di distrik tempat ia tinggal menyebut ulama pengkhotbah itu meninggal karena kanker hati.

Ulama bernama Omar Huseyin ini menjalani hukuman lima tahun di wilayah Xinjiang barat, karena melakukan ziarah keagamaan ke luar negeri. Pria ini merupakan mantan khatib di Masjid Qarayulghun di Korla, yang dikenal sebagai Ku’erle dalam bahasa China dan kota terbesar kedua di Xinjiang.

Diketahui, pihak berwenang menangkap Omar pada September 2017, di tengah tindakan keras yang meluas terhadap ulama Islam dan tokoh Uighur lainnya karena melakukan perjalanan ke kota suci Makkah pada 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak berwenang juga menahan tiga saudara laki-laki Huseyin pada 2017. Salah satunya menjalani hukuman 12 tahun karena berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan juga meninggal di penjara.

Dilansir di RFA, Kamis (29/12/2022), Huseyin disebut dalam kondisi sehat sebelum pihak berwenang membawanya ke kamp “pendidikan ulang”, di salah satu dari ratusan fasilitas di seluruh Xinjiang.

Baca Juga :  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hampir Selesai, Ini Spesifikasinya

Dalam kamp itu, pihak berwenang menahan sekitar 1,8 juta warga Uyghur dan Muslim lainnya yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.

Seorang narapidana Uighur yang melarikan diri dari penjara lain di Korla dan bersembunyi, Mahmut Moydun, mengatakan kondisi di pusat penahanan semakin memburuk karena lebih banyak narapidana, termasuk pengkhutbah yang meninggal dalam dua tahun terakhir.

Seorang warga Korla, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kesehatan narapidana berada di penjara kota memburuk. Hal ini menyusul kualitas makanan yang rendah, intensitas kerja penjara, sesi studi politik yang panjang, serta interogasi yang tiada henti.

Huseyin dibawa pergi untuk “pendidikan ulang” pada 2017 pada saat pihak berwenang mengubah pusat kamp interniran di Korla menjadi penjara. RFA berupaya menghubungi kantor polisi Qarayulghun di Korla untuk mendapatkan daftar narapidana yang meninggal pada 2021 dan 2022. Namun, komisaris politik menolak memberikannya.

Saat dimintai keterangan tentang Huseyin, ia mengatakan bisa memberikan informasi itu dari kantor polisi di distrik tempat tinggal sang khatib.

Baca Juga :  Umat Muslim di China Rayakan Idul Adha Lebih Meriah

“Saya tidak dapat mengirimkan informasi itu kepada Anda. Tidak ada hal seperti itu,” kata sumber tersebut.

Seorang polisi distrik kemudian mengonfirmasi Huseyin sedang menjalani hukuman di penjara distrik dan dia meninggal pada 2 Februari.

“Dia sehat dan tidak sakit sama sekali sebelumnya. Kami mengetahui dia meninggal karena kanker hati stadium akhir di rumah sakit [penjara]. Dia meninggal saat dirawat tanpa dibebaskan,” ucap petugas itu.

Pada saat itu, Partai [Komunis China] dan pemerintah disebut tengah mengorganisir delegasi untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Huseyin disebut pergi ke sana sebagai anggota delegasi, mengacu pada waktu sebelum penumpasan 2017, ketika pihak berwenang mendorong warga Uighur untuk mengajukan paspor dan bepergian ke luar negeri.

Setelah pihak berwenang menangkap Huseyin karena melakukan ziarah ke Makkah, dia pun diadili dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Pihak berwenang pergi ke rumah Huseyin pada 2020 dan memberikan dokumen persidangan rahasia tentang dia kepada keluarganya. Namun, polisi itu tidak menjelaskan lebih lanjut. Setelah sang khatib meninggal Februari ini, pihak berwenang mengembalikan tubuhnya ke keluarganya.

Berita Terkait

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Berita Terbaru