Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Data terungkap dari hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dirilis Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).

Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 tersebut, ada ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar Sukabumi.

Menurut Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, hasil Operasi Zebra 2024 berjumlah 629 tindakan pelanggaran (tilang), di antaranya 209 melalui tilang elektronik dan 1.115 teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang,” ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu.

Baca Juga :  Partai Baru Anas Urbaningrum, Ini Daftar Bacaleg PKN Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Menurut Rizka pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar saat mengendarai sepeda motor, di antaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ujar Rizka juga sempat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, lanjut dia, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor. Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Gunung Guruh Sukabumi Disekap Maling

“Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban,” kata dia.

Rizka menuturkan selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa. Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui Satuan Lantas menggelar program Police Goes to School/Kunjungan Polisi ke Sekolah.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa atau pelanggar,” harap dia.

“Juga kepada para orangtua, bila anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan membawa kendaraan,” sambung Rizka.

Berita Terkait

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terbaru