Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Data terungkap dari hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dirilis Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).

Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 tersebut, ada ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar Sukabumi.

Menurut Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, hasil Operasi Zebra 2024 berjumlah 629 tindakan pelanggaran (tilang), di antaranya 209 melalui tilang elektronik dan 1.115 teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang,” ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Ada Puluhan Ribu Lowongan Kerja Setelah KEK Lido Diresmikan Jokowi

Menurut Rizka pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar saat mengendarai sepeda motor, di antaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ujar Rizka juga sempat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, lanjut dia, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor. Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.

Baca Juga :  Kunjungan Wabup ke Pasar Undang Kerumunan, Aktivis Sukabumi: Ironis

“Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban,” kata dia.

Rizka menuturkan selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa. Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui Satuan Lantas menggelar program Police Goes to School/Kunjungan Polisi ke Sekolah.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa atau pelanggar,” harap dia.

“Juga kepada para orangtua, bila anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan membawa kendaraan,” sambung Rizka.

Berita Terkait

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru