Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Data terungkap dari hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dirilis Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).

Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 tersebut, ada ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar Sukabumi.

Menurut Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, hasil Operasi Zebra 2024 berjumlah 629 tindakan pelanggaran (tilang), di antaranya 209 melalui tilang elektronik dan 1.115 teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang,” ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu.

Baca Juga :  1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

Menurut Rizka pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar saat mengendarai sepeda motor, di antaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ujar Rizka juga sempat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, lanjut dia, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor. Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.

Baca Juga :  Lahan Tak Terurus di Nagrak Sukabumi Disulap jadi Instagramable, Ada Terowongan Belanda

“Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban,” kata dia.

Rizka menuturkan selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa. Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui Satuan Lantas menggelar program Police Goes to School/Kunjungan Polisi ke Sekolah.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa atau pelanggar,” harap dia.

“Juga kepada para orangtua, bila anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan membawa kendaraan,” sambung Rizka.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru