Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Data terungkap dari hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dirilis Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).

Dalam operasi yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 tersebut, ada ratusan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar Sukabumi.

Menurut Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, hasil Operasi Zebra 2024 berjumlah 629 tindakan pelanggaran (tilang), di antaranya 209 melalui tilang elektronik dan 1.115 teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang,” ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu.

Menurut Rizka pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar saat mengendarai sepeda motor, di antaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Banyak juga yang menggunakan knalpot brong,” ujar Rizka juga sempat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, lanjut dia, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor. Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.

“Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban,” kata dia.

Rizka menuturkan selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa. Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui Satuan Lantas menggelar program Police Goes to School/Kunjungan Polisi ke Sekolah.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa atau pelanggar,” harap dia.

“Juga kepada para orangtua, bila anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan membawa kendaraan,” sambung Rizka.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB