Pamer Celurit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l BAROS – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Kecamatan Baros, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto menerangkan, jajarannya menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A.

“Pada hari Senin pagi sekira pukul 01.00 dinihari, Satreskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto, Rabu (28/6/2023).

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis celurit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal,” sambungnya.

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anne Sri Arti Wanita Pengusaha asal Sukabumi, dari Usaha Rumahan hingga Go National

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB

Teller bank. l Istimewa

Ekonomi

Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:00 WIB