Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat (16/5/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Budi, agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi

Fraksi Partai Golkar & PAN Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif penyusunan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Raperda ini dinilai sebagai solusi strategis mengatasi beban pembiayaan Pilkada membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

“Fraksi Golkar berharap agar Komisi atau Pansus bersama Tim Pemerintah Daerah dapat membahas Raperda ini secara objektif, mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat, serta memastikan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya sesuai Propemperda 2025,” kata Loka.

Baca Juga :  Grand opening Ratu Fresh Mart dan launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

“Dengan demikian, Pilkada 2029 dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ruslan Abdul Hakim, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tersebut.

“Beberapa poin penting yang ditekankan, prioritaskan kesejahteraan rakyat, di mana penyisihan dana harus proporsional dan tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat,” jelas Ruslan. 

Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam terkait besaran dana harus berbasis kajian kebutuhan yang komprehensif dan realistis. Ruslan juga menyampaikan pentingnya tansparansi dan akuntabilitas, serta rincian kebutuhan anggaran harus disampaikan terbuka demi pengawasan optimal.

“Dana cadangan harus dikelola transparan dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah, menjadi instrumen strategis yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan Pilkada 2029, termasuk inflasi dan pertumbuhan jumlah pemilih. Fraksi Gerindra berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,” pungkas Ruslan.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Iwan Ridwan, mendukung penuh kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan janji kampanye dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029.

“PKS mengkhawatirkan jika dana cadangan Pilkada dibentuk dari APBD murni, maka akan terjadi idle money yang menghambat pembangunan dan kinerja perangkat daerah,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

PKS mengusulkan agar dana cadangan Pilkada 2029 dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp120 Miliar. SILPA tahun 2024 sendiri mencapai Rp129,053,273,155. Skema penganggaran dapat dilakukan dalam satu tahun (SILPA 2027) atau dibagi beberapa tahun (SILPA 2027 dan 2028),” beber Iwan.

Berita Terkait: Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029

Sementara itu, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum secara tertulis. Hal ini dikarenakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB tengah mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung, sesuai dengan surat dari Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Jawa Barat.

Demikian pula dengan Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh Dilla Nurdian, juga menyampaikan pandangan umum secara tertulis.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali berharap agar Bupati Sukabumi, Asep Japar, dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

“Dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan yang komprehensif, Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029,” kata Budi.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131