Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

sukabumiheadline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan digelar di Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, diikuti oleh lima PKD yang ada di kecamatan tersebut, yakni Bojonggenteng, Berekah, Bojonggaling, Cibodas dan Cipanengah, Selasa (23/7/2024).

“Sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Bojonggenteng untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, diikuti oleh lima PKD dari lima desa yang ada,” kata Kepala Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, Luki Ariyandi kepada sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Meily Tri Rahmadani dan Indra Sukmana Agustian, keduanya dari Panwascam Bojonggenteng.

Panwascam Bojonggenteng
Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 – Panwascam Bojonggenteng

Dijelaskan Meily, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga :  Dulu Jadi Project Sample Belanda, Sejarah Singkat Kecamatan Cicurug Sukabumi

Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Adapun, PKS bertugas antara lain melakukan perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,” jelasnya.

“Kemudian, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan, dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” pungkas Meily.

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru