Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

sukabumiheadline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan digelar di Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, diikuti oleh lima PKD yang ada di kecamatan tersebut, yakni Bojonggenteng, Berekah, Bojonggaling, Cibodas dan Cipanengah, Selasa (23/7/2024).

“Sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Bojonggenteng untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, diikuti oleh lima PKD dari lima desa yang ada,” kata Kepala Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, Luki Ariyandi kepada sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Meily Tri Rahmadani dan Indra Sukmana Agustian, keduanya dari Panwascam Bojonggenteng.

Panwascam Bojonggenteng
Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 – Panwascam Bojonggenteng

Dijelaskan Meily, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga :  Cerita Kanit PPA Berhasil Ungkap 4 Wanita Sukabumi Korban TPPO di Papua

Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Adapun, PKS bertugas antara lain melakukan perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,” jelasnya.

“Kemudian, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan, dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” pungkas Meily.

Berita Terkait

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:34 WIB

Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB