Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Bojonggenteng

sukabumiheadline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan digelar di Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, diikuti oleh lima PKD yang ada di kecamatan tersebut, yakni Bojonggenteng, Berekah, Bojonggaling, Cibodas dan Cipanengah, Selasa (23/7/2024).

“Sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Bojonggenteng untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, diikuti oleh lima PKD dari lima desa yang ada,” kata Kepala Sekretariat Panwascam Bojonggenteng, Luki Ariyandi kepada sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Meily Tri Rahmadani dan Indra Sukmana Agustian, keduanya dari Panwascam Bojonggenteng.

Panwascam Bojonggenteng
Panwascam Bojonggenteng Sukabumi lakukan sosialisasi Rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 – Panwascam Bojonggenteng

Dijelaskan Meily, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga :  Berebut Uang Kotak Amal Makam, Dua Warga di Palabuhanratu Sukabumi Dibacok

Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Adapun, PKS bertugas antara lain melakukan perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,” jelasnya.

“Kemudian, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan, dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” pungkas Meily.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB