Parkir dan Jualan di Trotoar Cicurug Sukabumi, Camat: Insya Allah Kita Beri Sanksi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I CICURUG – Sikap sejumlah pemilik toko di sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar muat barang, berjualan hingga tempat memarkir kendaraan dikeluhkan pejalan kaki.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture terparkir di trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki diambil paksa,” ujar Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/9/2021).

Dihubungi terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan, akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko-red) yang melanggar aturan,” kata Ading. Ading juga mengaku kasihan kepada pejalan kaki, seraya mempertanyakan fungsi trotoar jalan yang diabaikan pemilik usaha. Diberitakan sebelumnya: Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

“Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandas Ading.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru