Parkir dan Jualan di Trotoar Cicurug Sukabumi, Camat: Insya Allah Kita Beri Sanksi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I CICURUG – Sikap sejumlah pemilik toko di sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar muat barang, berjualan hingga tempat memarkir kendaraan dikeluhkan pejalan kaki.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture terparkir di trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki diambil paksa,” ujar Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/9/2021).

Dihubungi terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan, akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko-red) yang melanggar aturan,” kata Ading. Ading juga mengaku kasihan kepada pejalan kaki, seraya mempertanyakan fungsi trotoar jalan yang diabaikan pemilik usaha. Diberitakan sebelumnya: Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

“Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandas Ading.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB