PDIP: Saat kritik Jokowi, kasus Harun Masiku tiba-tiba muncul lagi

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. l Istimewa

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut kasus suap Harun Masiku kembali dimunculkan bersamaan dengan suara-suara kritis terhadap pemerintah.

Hasto menuduh ada pihak tertentu yang menggunakan kasus tersebut untuk menyerang diri dan partainya.

“Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama dengan satu gerbong untuk mengusung Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku. Seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya,” kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip, Selasa (19/3/2024).

Ia juga mengaku heran jika kasus Harun Masiku selalu dikaitkan dengannya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum.

“Sebenarnya kasus itu memang suatu quote and quote suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut,” kata dia.

Hasto juga mengaku telah memberikan penjelasan di pengadilan terkait dugaan keterkaitan dengan kasus tersebut. Dan tidak ditemukan fakta keterkaitan.

Baca Juga :  Jimly Sebut Jokowi Bukan Lambang Negara, Ini Arti dan Sejarah Error 404: Not Found

Ia menilai buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024, Harun Masiku hanya sebagai korban. Harun, kata Hasto, sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal.

Dalam posisi itu, Harun hanya tergoda oleh oknum KPU yang meminta imbalan dalam proses itu.

“Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA,” ungkapnya.

“Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB