PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi III DPR RI Safaruddin menyampaikan kemungkinan keterlibatan sipil di kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia pun mendorong kasus yang dialami alumni SMA Negeri 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu diselesaikan di peradilan umum. Baca selengkapnya: Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras

Safaruddin awalnya menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan adanya keterlibatan sipil di kasus penyiraman air keras. Ia menyebut TNI juga sudah merilis kasus ini. Baca selengkapnya: 4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan-rekan saya kira sudah mengetahui bahwa dari POM TNI juga sudah press release. Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya,” kata Safaruddin saat konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Safaruddin lalu membahas terkait penerapan Pasal 170 KUHAP baru terkait koneksitas kasus. Menurutnya, kasus ini harus mempedomani aturan tersebut.

“Jadi, sebagaimana disebutkan oleh Pak Ketua Komisi tadi, kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti,” ucap dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan koneksitas yang dimaksud yakni kasus penyiraman air keras dibawa ke peradilan umum. Ia menegaskan panja Komisi III DPR dibentuk untuk mengawal itu.

“Ya, ini karena koneksitas ini, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan 170 KUHAP itu. Makanya kita bentuk Panja untuk mengawal itu nanti,” jelasnya.

“Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum,” lanjut dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB. Baca selengkapnya: Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang bekerja - sukabumiheadline.com

Nasional

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Jumat, 20 Mar 2026 - 01:24 WIB

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran

Kamis, 19 Mar 2026 - 23:33 WIB