Pelaku Usaha Kuliner Sukabumi Sebut 20 Menit Nongkrong Masih Kurang Lama

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memperjelas aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Batasan waktu makan maksimal 20 menit, dapat menjadi lelucon di tengah masyarakat bila tidak dibarengi dengan penjelasan baik dari pemerintah.

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Sementara itu, para pedagang akan menanggung dampak jika makan di warung dilarang sama sekali. Beberapa penjual warung makan mengatakan, pembatasan makan 20 menit sebenarnya sudah lebih mendingan daripada dilarang sama sekali, meski terlalu singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daripada enggak boleh sama sekali, 20 menit untuk orang makan lumayan cukup. Beda kalau kita mengobrol dulu atau apa gitu kan,” Kata Nia (48 Tahun), seorang penjual warung nasi, kepada sukabumiheadlines.com, Selasa 27 Juli 2021.

Hal senada dikatakan Asep Sopian Sidiq, seorang pedangang kopi kaki lima di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, 20 menit terbilang sebentar mengingat pengunjung minum kopi membutuhkan waktu lama untuk bercengkrama.

“Saya sih berharap bisa lebih longgar lagi karena kalau minum kopi kan biasanya pengunjung ngobrol lama. Malah bisa sampai berjam-jam.Yang jelas, saya sudah mematuhi protokol kesehatan,“ cetus remaja berusia 17 tahun itu.

Berita Terkait

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Berita Terbaru

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB