Pembangunan Pusat Kota Sukabumi Mangkrak, Komisi II DPRD Sarankan Ini

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Kantor DPRD Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Rencana Kantor DPRD Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Pusat pemerintahan Kota Sukabumi ditargetkan pindah pada 2022 dari saat ini di Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum. Proses perpindahan tersebut, diklaim tahapannya mulai dilakukan pada 2019.

‘’Targetnya pusat pemerintahan pada 2022 sudah pindah semua,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, seperti dikutip dari republika.co.id pada Kamis, 14 Maret 2019 lalu.

Proses pembangunannya sendiri, klaim Fahmi, mulai dilakukan pada 2021 dan diharapkan rampung pada 2022. Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp360 miliar dan berdiri di atas lahan seluas 15 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bangunan pemkot, akan dibangun gedung DPRD Kota Sukabumi dan sekretariat.

Namun apa lacur, pandemi virus Corona membuat Pemkot Sukabumi harus melakukan refocusing anggaran. Akibatnya pembangunan dan pemindahan pusat kota pun menjadi mangkrak.

Di lahan yang diperuntukkan untuk gedung DPRD misalnya, nampak bangunan pagar sudah terlihat kumuh dan ditumbuhi rerumputan dan ilalang.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Faisal Anwar Bagindo menyarankan dua solusi. Pertama, Pemkot menggandeng pihak swasta. Hal tersebut disebut Faisal memungkinkan untuk dilakukan.

“Biar itu dibangun oleh oleh swasta, kemudian dianggarkan Pemkot dalam tahun jamak. Atau, bisa dalam setahun dibayarkan dua kali, dalam APBD murni dan perubahan,” kata Faisal melalui suakabumiheadline.com, Selasa (13/7/2021).

Kedua, saran Faisal, Pemkot meminjam uang ke bank. “Itu juga mungkin dilakukan dan dibolehkan menurut regulasi yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Berita Terbaru