Pemerintah Punya Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Tapi Cuma Mau Bayar Rp78 M

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. l Istimewa

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pengusaha Jusuf Hamka mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cuma mau bayar utang kepadanya sebesar Rp78 miliar.

Padahal, sebelumnya pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) senilai Rp800 miliar.

Hal itu disampaikan setelah bertemu dengan perwakilan Kemenkeu dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (13/12/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jusuf mengatakan pemerintah cuma mau membayar utang pokok senilai Rp78 miliar saja. Artinya, pemerintah tak mau membayar denda 2 persen per bulan.

“Waktu itu juga negosiasi yang dari Rp400 miliar (2017) ke Rp179 miliar adalah denda 37,5 persen dan pokok Rp78 miliar. Sekarang cuman pokoknya saja tanpa denda sama sekali,” ucap pria yang menjadi mualaf dan bercita-cita mendirikan 1.000 buah masjid itu.

Jusuf pun mengaku tak tahu secara rinci alasan pemerintah cuma mau bayar Rp78 miliar. Ia hanya menyampaikan angka itu yang diajukan pemerintah.

“Alasannya tadi mandatnya yang diterima cuma angka itu. lebih dari itu nggak bisa nanti akan dibicarakan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Ingat, Ini Larangan Bagi Pengguna Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi

Terhadap putusan itu, ia pun mengaku belum mau menerima. Jusuf pun kemudian berharap pemerintah bisa adil dan berumah hati membayar utang.

Ia juga menyinggung pemerintah selalu tegas dalam menagih pajak kepada masyarakat. Namun, giliran membayar utang kepada rakyat malah molor.

“Bahkan tadi ada kata keluar kalau negara tidak mau bayar bisa apa? Ya nggak bisa apa apa, kita kan warga negara bukan negara,” kata Jusuf.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan meski pemerintah cuma mau bayar Rp78 miliar saja, waktu pembayarannya pun masih belum jelas kapan. Menurutnya, masih jauh panggang dari pada api.

“Singkat aja kali ya, Belanda masih jauh. Hilalnya belum kelihatan,” ujarnya.

Untuk informasi, sengkarut utang piutang antara Jusuf dengan Kementerian Keuangan bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.

Baca Juga :  Prabowo: Setop proyek jalan tol, salah satunya Puncak

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

“Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian,” ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Dalam perjalanannya, Jusuf belakangan ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.

Berita Terkait

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa
Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa
Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah
Kapolda Metro Jaya diteriaki pembunuh oleh ojol saat hadir di pemakaman Affan
Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf
Menko PMK minta BAZNAS bantu pemerintah
Jabatan baru Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, jenderal asal Sukabumi peraih Tri Sakti Wiratama
Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Kapolda Metro Jaya diteriaki pembunuh oleh ojol saat hadir di pemakaman Affan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:03 WIB

Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf

Berita Terbaru

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa - Ist

Daerah

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:34 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Daerah

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 00:09 WIB

Rumah politisi Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikepung akibat kemarahan massa yang diduga atas ucapannya yang menjadi viral di media sosial - Ist

Daerah

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:42 WIB