Pemilihan Wali Kota dan Bupati Sukabumi akan Gelar Tahun Ini

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 Kota dan Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 Kota dan Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Pemulihan Wali Kota dan Bupati Sukabumi dipastikan akan digelar tahun ini. Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada November tahun ini.

Baca Terkait: Tahapan Mulai 14 Juni, Ini Jadwal Pasti Pencoblosan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan Pilkada masih tetap diselenggarakan pada November 2024. Ia menyebut hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi untuk pelaksanaan Pilkada, UU Pilkada yang mengatur tentang kapan pemungutan suara untuk Pilkada tahun 2024 itu adalah UU nomor 10 tahun 2016. Di pasal 210 itu ditentukan bahwa pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024 itu diselenggarakan pada bulan November 2024,” kata Hasyim, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga :  PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Petugas KPPS Pemilu 1
Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Hasyim mengatakan ketentuan tersebut masih berlaku. Pihaknya dalam posisi mengikuti peraturan yang sudah disepakati sebelumnya.

“Ketentuan ini masih berlaku kan. Nah KPU sebagai pelaksana UU tentu saja dalam merumuskan tahapan Pilkada menggunakan ketentuan yang masih existing atau masih berlaku dalam UU nomor 10 tahun 2016,” ujar Hasyim.

KPU dikatakan sebagai lembaga pelaksana Undang-Undang. Hasyim menyebut ketentuan Pilkada di bulan November ditetapkan selama belum ada revisi perubahan dalam Undang-Undang Pilkada.

“Jadi pada dasarnya KPU menyusun tahapan Pilkada 2024 masih menggunakan ketentuan yang masih berlaku di UU nomor 10 tahun 2016. Namun demikian, bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024 ya nanti kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian. Karena sekali lagi KPU semata-mata pelaksana undang-undang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Generasi muda layak jadi Bupati Sukabumi, nomor 5 masih sibuk keliling dunia

Usulan Jadwal Pilkada Serentak Dimajukan

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, DPR RI mengaku jika ada usulan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan. Hal it diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Luqman mengungkapkan ada sejumlah pihak yang ingin perhelatan Pilkada serentak 2024 dimajukan. Menurutnya, usulan tersebut cukup masuk akal karena dapat mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih. Baca lengkap: Komisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru