26.6 C
Sukabumi
Selasa, April 30, 2024

Cek Harga Vivo V30 Pro, Mirip iPhone Versi Murah dengan Fitur Menarik

sukabumiheadline.com l Pemberitaan tentang kehadiran Vivo V30...

Komisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

PolitikKomisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – DPR RI mengaku jika ada usulan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan. Hal it diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Luqman mengungkapkan ada sejumlah pihak yang ingin perhelatan Pilkada serentak 2024 dimajukan. Menurutnya, usulan tersebut cukup masuk akal karena dapat mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih.

“Dengan demikian, para pelaksana tugas kepala daerah yang ditetapkan pemerintah, tidak terlalu lama menjabat,” kata Luqman dikutip dari viva.co.id, Selasa (23/11/2021).

Menurut Luqman, rakyat dapat segera merasakan program kebijakan kepala daerah pilihannya. “Saya dengar ada keinginan sejumlah pihak untuk memajukan pilkada. Bukan di bulan November sebagaimana amanat Undang-Undang. Dorong pilkada maju tidak di bulan November, misalnya di bulan September,” tambah dia.

Percepatan jadwal Pilkada Serentak 2021 juga sebagai upaya memenuhi niat UU untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan transisi dalam bentuk Pj atau penanggungjawab itu.

“Jika waktu hari pemungutan suara atau pencoblosan dimajukan ada dampak positif lainnya. Kalau September pencoblosan, maka Desember kepala daerah hasil pilkada pasti sudah dilantik,” kata Luqman.

Namun, kata dia, dorongan itu mesti harus diikuti dengan perubahan UU Pilkada yang mengamanatkan pencoblosan Pilkada 2024 di bulan November.

“Makanya, kalau keinginan dimajukan, sepanjang kemudian bisa diajukan revisi UU terbatas atau Presiden mengeluarkan perppu. Menurut saya, baik-baik saja dalam rangka memenuhi tujuan utama dari gagasan keserentakan pilkada,” kata.

Jika pilkada 2024 tetap dilaksanakan November, kata Luqman, bisa dipastikan Desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru karena ada potensi gugatan sengketa.

“Apabila hasil pilkada dipersengketakan secara hukum. Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar pilkada dimajukan di sekitar bulan September 2024,” ujarnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer