SUKABUNIHEADLINE.com l Warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat wajib waspada. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Daerah Cianjur segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.
Diketahui, area sesar tersebut seluas kurang lebih 9 kilometer persegi dan sudah dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempa bumi.
“Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5.6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ungkap Dwikorita dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/12/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalur patahan sesar ini ada di wilayah Cugenang maka dinamakan Sesar Cugenang. Sebelumnya, kata dia, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut.
Namun setelah dilakukan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, maka disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh Sesar Cugenang.
Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.
Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.
“Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan. Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempa bumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Dwikorita, area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Menurutnya, area yang berada di jalur Sesar Cugenang tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.
“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” pungkasnya.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, ratusan rumah di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi terdampak gempa Cianjur, salah satunya di Kecamatan Nagrak. Baca lengkap: 198 Rumah dan 4 Mushala di Nagrak Sukabumi Rusak Terdampak Gempa Bumi Cianjur