Penduduk 9 Desa Diungsikan, Warga Sukabumi Wajib Waspada Penemuan Sesar Cugenang di Cianjur

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah rusak di Kadudampit terdampak gempa bumi Cianjur. l Ujang Yusman

Rumah rusak di Kadudampit terdampak gempa bumi Cianjur. l Ujang Yusman

SUKABUNIHEADLINE.com l Warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat wajib waspada. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Daerah Cianjur segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.

Diketahui, area sesar tersebut seluas kurang lebih 9 kilometer persegi dan sudah dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempa bumi.

“Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5.6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ungkap Dwikorita dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/12/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalur patahan sesar ini ada di wilayah Cugenang maka dinamakan Sesar Cugenang. Sebelumnya, kata dia, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut.

Baca Juga :  Puan, Airlangga, AHY dan Cak Imin Jeblok, Ini Hasil Survei 29 Nama Berebut Suara di Jawa Barat

Namun setelah dilakukan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, maka disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh Sesar Cugenang.

Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.

Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

“Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan. Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempa bumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil,” imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Dwikorita, area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Menurutnya, area yang berada di jalur Sesar Cugenang tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.

“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” pungkasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, ratusan rumah di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi terdampak gempa Cianjur, salah satunya di Kecamatan Nagrak. Baca lengkap: 198 Rumah dan 4 Mushala di Nagrak Sukabumi Rusak Terdampak Gempa Bumi Cianjur

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:47 WIB

Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB