Penerapan Ganjil Genap di Kota Sukabumi Sejumlah Kendaraan Putar Arah

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Tugu Adipura penerapan ganjil genap I Eka Lesmana

Suasana di Tugu Adipura penerapan ganjil genap I Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Pelaksanaan ganjil genap di ruas jalan A Yani dan RE Martadinata Kota Sukabumi, Jumat (13/8/2021) mulai diberlakukan. Pemberlakuan dijadwalkan mulia pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Kedua ruas jalan tersebut tampak lengang dari kendaraan. Sementara tepat di bundaran Tugu Adipura, terlihat sejumlah petugas memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak bernomor polisi ganjil.

“Bagi pengendara roda dua atau roda empat yang bernomor polisi ujung nya ganjil, hari ini bisa melintasi ruas jalan A Yani dan jalan RE Martadinata,” kata Iwan (32) salah satu pengendara roda dua kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, sambung Iwan, bagi pengendara yang nomor polisi ujungnya genap, hari ini tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut,” terangnya.

Menurut Iwan, masyarakat belum mengetahui persis adanya pemberlakuan sistem ganjil genap ini di Sukabumi. Sehingga tidak sedikit pengendara yang masuk ke jalan RE Martadinata harus rela putar arah kerena bernomor polisi genap.

“Jujur saya tidak tahu kalau hari ini ada pemberlakuan sistem ganjil genap,” jelas Iwan yang mengaku warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi itu.

Hasil informasi, untuk pengendara bernomor polisi genap yang akan menuju jalur Cisaat – Cibadak atau Bogor, bisa melalui jalan RA Kosasih – jalan A Yani atau arah jalan Gudang.

Selanjutnya masuk ke jalan RE Martadinata arah jalan Siliwangi – jalan R Syamsudin SH, jalan Suryakencana – jalan Printis Kemerdekaan dan masuk jalan A Yani arah timur tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor.

Selain itu, arah tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor, setelah berada di jalan Siliwangi, bisa melalui jalan RS Bunut – jalan Bhayangkara, lalu masuk Jalan KH. Ahmad Sanusi menuju arah timur arah Bogor.

Sedangkan pengendara yang dari arah Cianjur – Sukaraja menuju arah Bogor tidak perlu memasuki Kota Sukabumi, biasa melalui jalan Nasional RA Kosasih – jalan Sarasa dan masuk jalan lingkar selatan arah barat.

Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, selain kendaraan yang diatur dalam pelaksanaan ganjil genap, ada kendaraan yang diperbolehkan masuk kedalam area jalan yang diberlakukan.

“Dikecualikan untuk angkutan umum (Angkot), Driver online, dan masyarakat yang berkediaman di dekat jalan diberlakukannya aturan, Ambulans, mobil damkar, pemerintahan, mobil logistik, kendaraan dinas, dan kendaraan lainnya sesuai diskresi Polri,” jelasnya.

Alasan pemberlakukan ganjil genap di jalan A. Yani dan jalan RE Martadinata, sambung Kapolres, merupakan upaya menekan mobilasasi masyarakat dimasa PPKM level 4 sesuai intruksi Mendagri.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB