Penerapan Ganjil Genap di Kota Sukabumi Sejumlah Kendaraan Putar Arah

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Tugu Adipura penerapan ganjil genap I Eka Lesmana

Suasana di Tugu Adipura penerapan ganjil genap I Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Pelaksanaan ganjil genap di ruas jalan A Yani dan RE Martadinata Kota Sukabumi, Jumat (13/8/2021) mulai diberlakukan. Pemberlakuan dijadwalkan mulia pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Kedua ruas jalan tersebut tampak lengang dari kendaraan. Sementara tepat di bundaran Tugu Adipura, terlihat sejumlah petugas memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak bernomor polisi ganjil.

“Bagi pengendara roda dua atau roda empat yang bernomor polisi ujung nya ganjil, hari ini bisa melintasi ruas jalan A Yani dan jalan RE Martadinata,” kata Iwan (32) salah satu pengendara roda dua kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, sambung Iwan, bagi pengendara yang nomor polisi ujungnya genap, hari ini tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut,” terangnya.

Menurut Iwan, masyarakat belum mengetahui persis adanya pemberlakuan sistem ganjil genap ini di Sukabumi. Sehingga tidak sedikit pengendara yang masuk ke jalan RE Martadinata harus rela putar arah kerena bernomor polisi genap.

Baca Juga :  Layakkah Kota Sukabumi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Nindya?

“Jujur saya tidak tahu kalau hari ini ada pemberlakuan sistem ganjil genap,” jelas Iwan yang mengaku warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi itu.

Hasil informasi, untuk pengendara bernomor polisi genap yang akan menuju jalur Cisaat – Cibadak atau Bogor, bisa melalui jalan RA Kosasih – jalan A Yani atau arah jalan Gudang.

Selanjutnya masuk ke jalan RE Martadinata arah jalan Siliwangi – jalan R Syamsudin SH, jalan Suryakencana – jalan Printis Kemerdekaan dan masuk jalan A Yani arah timur tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor.

Selain itu, arah tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor, setelah berada di jalan Siliwangi, bisa melalui jalan RS Bunut – jalan Bhayangkara, lalu masuk Jalan KH. Ahmad Sanusi menuju arah timur arah Bogor.

Baca Juga :  Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

Sedangkan pengendara yang dari arah Cianjur – Sukaraja menuju arah Bogor tidak perlu memasuki Kota Sukabumi, biasa melalui jalan Nasional RA Kosasih – jalan Sarasa dan masuk jalan lingkar selatan arah barat.

Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, selain kendaraan yang diatur dalam pelaksanaan ganjil genap, ada kendaraan yang diperbolehkan masuk kedalam area jalan yang diberlakukan.

“Dikecualikan untuk angkutan umum (Angkot), Driver online, dan masyarakat yang berkediaman di dekat jalan diberlakukannya aturan, Ambulans, mobil damkar, pemerintahan, mobil logistik, kendaraan dinas, dan kendaraan lainnya sesuai diskresi Polri,” jelasnya.

Alasan pemberlakukan ganjil genap di jalan A. Yani dan jalan RE Martadinata, sambung Kapolres, merupakan upaya menekan mobilasasi masyarakat dimasa PPKM level 4 sesuai intruksi Mendagri.

Berita Terkait

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131