Pemberlakuan Ganjil Genap di Sukabumi, Ini Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemberlakuan PPKM Level 4 membuat Polres Sukabumi akan memberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan PPKM di wilayah hukum Polres Sukabumi, pemberlakuan Ganjil Genap sendiri dilaksanakan pada waktu rawan kemacetan dan aktivitas warga.

“Pemberlakuan Ganjil Genap di setiap pukul 08.00 – 11.00 WIB dan pukul 14.00 – 17.00 WIB dan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13-16 Agustus 2021,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, untuk angkutan umum selama ada pemberlakukan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, bisa melewati jalur alternatif yang ada.

“Terkait sanksi masih dibahas, namun akan disesuaikan dengan aturan dan untuk angkutan umum. Tidak masalah masih ada jalan alternatif serta ada waktunya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman diterima Presiden Prancis Emmanuel Macron - Saudi Gazette

Internasional

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:00 WIB