Wednesday, February 8, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Penerapan Ganjil Genap di Kota Sukabumi Sejumlah Kendaraan Putar Arah

Syarat kendaraan bisa melintasi ruas jalan A Yani dan jalan RE Martadinata hari ini.

Eka Lesmana by Eka Lesmana
1 year ago
in Sukabumi
0
Ganjil Genap

Suasana di Tugu Adipura penerapan ganjil genap I Eka Lesmana

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com – Pelaksanaan ganjil genap di ruas jalan A Yani dan RE Martadinata Kota Sukabumi, Jumat (13/8/2021) mulai diberlakukan. Pemberlakuan dijadwalkan mulia pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Kedua ruas jalan tersebut tampak lengang dari kendaraan. Sementara tepat di bundaran Tugu Adipura, terlihat sejumlah petugas memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak bernomor polisi ganjil.

“Bagi pengendara roda dua atau roda empat yang bernomor polisi ujung nya ganjil, hari ini bisa melintasi ruas jalan A Yani dan jalan RE Martadinata,” kata Iwan (32) salah satu pengendara roda dua kepada sukabumiheadlines.com.

“Namun, sambung Iwan, bagi pengendara yang nomor polisi ujungnya genap, hari ini tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut,” terangnya.

Menurut Iwan, masyarakat belum mengetahui persis adanya pemberlakuan sistem ganjil genap ini di Sukabumi. Sehingga tidak sedikit pengendara yang masuk ke jalan RE Martadinata harus rela putar arah kerena bernomor polisi genap.

Baca Juga

Kota Termaju di Jawa Barat, Tidak Ada Sukabumi di Top 5

5 Kabupaten di Jawa Barat Warganya Berumur Pendek, Sukabumi Nomor Berapa?

Warga Sukabumi Ingin Ganti Pelat Nomor Putih Kendaraan? Begini Caranya

Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

“Jujur saya tidak tahu kalau hari ini ada pemberlakuan sistem ganjil genap,” jelas Iwan yang mengaku warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi itu.

Hasil informasi, untuk pengendara bernomor polisi genap yang akan menuju jalur Cisaat – Cibadak atau Bogor, bisa melalui jalan RA Kosasih – jalan A Yani atau arah jalan Gudang.

Selanjutnya masuk ke jalan RE Martadinata arah jalan Siliwangi – jalan R Syamsudin SH, jalan Suryakencana – jalan Printis Kemerdekaan dan masuk jalan A Yani arah timur tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor.

Selain itu, arah tujuan Cisaat – Cibadak atau Bogor, setelah berada di jalan Siliwangi, bisa melalui jalan RS Bunut – jalan Bhayangkara, lalu masuk Jalan KH. Ahmad Sanusi menuju arah timur arah Bogor.

Sedangkan pengendara yang dari arah Cianjur – Sukaraja menuju arah Bogor tidak perlu memasuki Kota Sukabumi, biasa melalui jalan Nasional RA Kosasih – jalan Sarasa dan masuk jalan lingkar selatan arah barat.

Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, selain kendaraan yang diatur dalam pelaksanaan ganjil genap, ada kendaraan yang diperbolehkan masuk kedalam area jalan yang diberlakukan.

“Dikecualikan untuk angkutan umum (Angkot), Driver online, dan masyarakat yang berkediaman di dekat jalan diberlakukannya aturan, Ambulans, mobil damkar, pemerintahan, mobil logistik, kendaraan dinas, dan kendaraan lainnya sesuai diskresi Polri,” jelasnya.

Alasan pemberlakukan ganjil genap di jalan A. Yani dan jalan RE Martadinata, sambung Kapolres, merupakan upaya menekan mobilasasi masyarakat dimasa PPKM level 4 sesuai intruksi Mendagri.

Tags: GanjilGenapKendaraanKotaKotaSukabumi
Previous Post

Yuli Nurpiyanti dan Bisnis Wedding Organizer di Sukabumi yang Tak Pernah Redup

Next Post

Jatanras Polres Sukabumi Ungkap 2 Kasus Curanmor di Simpenan dan Cibadak

Eka Lesmana

Eka Lesmana

Related Posts

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com
Sukabumi

Bupati Sukabumi Janji untuk Perpustakaan Digital, Tapi Masih “Rumah Hantu”

6 February 2023
Pasar Leuweung Jaya Wangi
Sukabumi

Kabar Baik Buat Penyuka Durian, Ada Festival Buah Berduri di Kalapanunggal Sukabumi

4 February 2023
pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi
Sukabumi

Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

3 February 2023
Rumah tertimpa pohon tumbang
Sukabumi

Pohon Kluwih Tumbang, Rumah Warga dan Pos Polisi di Simpenan Sukabumi Hancur

3 February 2023
Korban terlindas KA Pangrango di perbatasan Cicurug - Cigombong. l Istimewa
Sukabumi

Tangan Putus, Pria Dilindas KA Pangrango di Perbatasan Cicurug Sukabumi

3 February 2023
Sukabumi Diguncang Gempa Bumi
Sukabumi

Waspada, Wilayah Selatan Sukabumi Digetarkan Gempa

2 February 2023
Next Post
Jumpa Pers

Jatanras Polres Sukabumi Ungkap 2 Kasus Curanmor di Simpenan dan Cibadak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Warga miskin di Kabupaten Sukabumi

Ngeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

8 February 2023
Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Istimewa

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

8 February 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

8 February 2023
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. l Istimewa

Soal Utang Pilkada Rp50 Miliar, dari Inkonsistensi Sandiaga Uno hingga Open Donasi Bantu Anies Baswedan

8 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline