Pengedar Ribuan Butir Obat Keras di Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Aparat Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi mengamankan pengedar obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, Jumat (27/8/2022) malam.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sebanyak 358 butir Tramadol dan 1.043 butir Hexymer berhasil diamankan polisi dari dua orang pelaku, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang.

Kedua pelaku, sebut Dodi, diamankan dari Kampung Bantar Muncang RT 02/02, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

”Keduanya warga Parakansalak yakni inisial NF (21) dan RM (19),” ungkap Dodi, Sabtu (27/08/22).

Baca Juga :  Termasuk dari Sukabumi, 1.016 Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang se-Indonesia

Adapun, dari tangan NF berhasil diamankan barang bukti berupa obat keras terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Hexymer 1.043 butir serta uang sebesar Rp100 ribu.

Dari NF, diperoleh keterangan dalam pengembangan kasusnya, hingga kemudian polisi juga turut mengamankan RM pada Jumat pukul 22.00 WIB.

”Dari RM kami mengamankan obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Hexymer 67 butir dan uang 200 ribu Rupiah,” papar Dodi.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru