Pengedar Ribuan Butir Obat Keras di Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Aparat Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi mengamankan pengedar obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, Jumat (27/8/2022) malam.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sebanyak 358 butir Tramadol dan 1.043 butir Hexymer berhasil diamankan polisi dari dua orang pelaku, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang.

Kedua pelaku, sebut Dodi, diamankan dari Kampung Bantar Muncang RT 02/02, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

”Keduanya warga Parakansalak yakni inisial NF (21) dan RM (19),” ungkap Dodi, Sabtu (27/08/22).

Baca Juga :  Kerja di Cicurug dan Kenal Cewek Tomboy, Gadis Cisolok Sukabumi 6 Tahun Tak Ada Kabar

Adapun, dari tangan NF berhasil diamankan barang bukti berupa obat keras terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Hexymer 1.043 butir serta uang sebesar Rp100 ribu.

Dari NF, diperoleh keterangan dalam pengembangan kasusnya, hingga kemudian polisi juga turut mengamankan RM pada Jumat pukul 22.00 WIB.

”Dari RM kami mengamankan obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Hexymer 67 butir dan uang 200 ribu Rupiah,” papar Dodi.

Berita Terkait

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh
Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:47 WIB

IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terbaru