Pengedar Ribuan Butir Obat Keras di Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Aparat Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi mengamankan pengedar obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, Jumat (27/8/2022) malam.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sebanyak 358 butir Tramadol dan 1.043 butir Hexymer berhasil diamankan polisi dari dua orang pelaku, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang.

Kedua pelaku, sebut Dodi, diamankan dari Kampung Bantar Muncang RT 02/02, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

”Keduanya warga Parakansalak yakni inisial NF (21) dan RM (19),” ungkap Dodi, Sabtu (27/08/22).

Baca Juga :  Warga Parungkuda Sukabumi Bangga, Abdul Azis Lolos 17 Besar Indonesian Idol

Adapun, dari tangan NF berhasil diamankan barang bukti berupa obat keras terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Hexymer 1.043 butir serta uang sebesar Rp100 ribu.

Dari NF, diperoleh keterangan dalam pengembangan kasusnya, hingga kemudian polisi juga turut mengamankan RM pada Jumat pukul 22.00 WIB.

”Dari RM kami mengamankan obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Hexymer 67 butir dan uang 200 ribu Rupiah,” papar Dodi.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terbaru

Adam Przybek - Ipswich Town

Olahraga

Wilujeng Sumping Adam Przybek dan Ramon Tanque di Persib

Sabtu, 28 Jun 2025 - 20:35 WIB