Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan merek atau brand adalah Kekayaan Intelektual - sukabumiheadline.com

Perlindungan merek atau brand adalah Kekayaan Intelektual - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Untuk menghindari penggandaan, dan atau pembajakan, penting bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sukabumi Jawa Barat, untuk mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum RI sebagai pemegang hak yang memberikan perlindungan merek.

Pengertian Perlindungan Merek 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan Merek adalah tindakan untuk melindungi kekayaan intelektual yang melibatkan pencegahan pihak ketiga menggunakan merek dagang tanpa izin melalui pendaftaran merek di kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nasional.

Baca Juga :  Usaha Miniatur dari Bambu di Cipeuteuy Sukabumi, Harga Jutaan Rupiah

Perlindungan ini memberikan hak eksklusif selama 10 tahun yang dapat diperpanjang dan memberikan kepastian hukum, serta memungkinkan pemilik merek untuk mengajukan gugatan hukum (perdata atau pidana) terhadap pelanggaran.

Manfaat perlindungan merek

1. Pencegahan pelanggaran: Melindungi dari pihak yang menggunakan merek dagang Anda tanpa izin, yang dapat merusak reputasi dan mengurangi pendapatan.

2. Kepastian hukum: Memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan mereknya.

3. Dasar hukum: Menyediakan dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan terhadap pelanggaran merek, baik secara perdata maupun pidana.

4. Masa perlindungan: Memberikan hak perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang secara berkelanjutan.

Cara memperoleh perlindungan merek

Baca Juga :  Usaha Minuman Kekinian, Guru Honorer asal Parakansalak Sukabumi Raup Rp9 Juta per Bulan

1. Pendaftaran: Mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah cara utama untuk mendapatkan perlindungan hukum.

2. Sistem pendaftaran: Perlindungan merek di Indonesia menganut sistem “first to file” atau “yang pertama mendaftar”.

3. Masa pendaftaran: Proses pendaftaran dan perlindungan dimulai setelah sertifikat merek diterbitkan.
Perlindungan setelah pendaftaran

4. Perpanjangan: Pemilik merek harus mengajukan perpanjangan sebelum masa perlindungan 10 tahun berakhir agar haknya tetap terjaga.

5. Perubahan merek: Perubahan pada merek atau jenis barang/jasa tidak dapat dilakukan setelah sertifikat terbit. Jika ada perubahan, pendaftaran ulang diperlukan.

Penegakan hukum dan sanksi

Jika terjadi pelanggaran, pemilik merek dapat mengajukan gugatan ke pengadilan dan akan dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku, baik secara perdata, pidana, maupun administratif.

Bagi UMKM Sukabumi yang ingin melakukan pendaftaran dan mengetahui biaya Perlindungan Merek via online, dapat mengunjungi website: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI

Berita Terkait

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini
Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:46 WIB

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:00 WIB

Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:37 WIB

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Berita Terbaru

Inspirasi

Tips memulai bisnis ala Aura Kasih

Rabu, 24 Des 2025 - 22:29 WIB