Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir lumpur dampak pembangunan Perum Bumi Mutiara Indah 6 di Parungkuda, Sukabumi. - Istimewa

Banjir lumpur dampak pembangunan Perum Bumi Mutiara Indah 6 di Parungkuda, Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih Jaenudin, merespons soal keluhan warga terkait proses pembangunan Kompleks Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) 6 yang dinilai telah merugikan warganya akibat banjir lumpur yang berasal dari area pembangunan kompleks perumahan tersebut.

Didih membenarkan bahwa sebelumnya telah diadakan pertemuan melibatkan pihak warga dengan pengembang perumahan tersebut.

“Ya kang udah dimusyawarahkan di desa dan ada beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh pihak BMI (pengembang-red),” kata Didih kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (27/4/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, ia menyebut sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada pengembang Perumahan BMI 6 karena belum sepenuhnya mematuhi hasil musyawarah dengan warga.

“Kita sudah melakukan teguran, dan perusahaan juga sudah melakukan beberapa perbaikan. Kami juga sudah menekankan agar secepatnya melakukan pembenahan yang belum dilaksanakan,” aku dia.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Didih belum menjawab pertanyaan apakah ada kompensasi terhadap warga terdampak banjir lumpur atau tidak karena ia mengaku sedang melayat saudaranya di Kalapanunggal.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Gang Metro RT 003/003, Desa Parungkuda, kerap diterjang banjir lumpur dari area pembangunan perumahan BMI 6.

Diketahui, kompleks perumahan tersebut posisinya berada di bagian atas dari permukiman warga. Baca lengkap: 5 kali rumah banjir lumpur, warga: Perum BMI 6 Parungkuda Sukabumi asal-asalan

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terbaru