Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Sebuah perusahaan milik warga negara Korea Selatan diduga mengelola tambang ilegal di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk mendalami dugaan itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali mendatangi lokasi perusahaan PT Howon Giyobon Giyobo. Namun, saat disambangi warga Korea tersebut tak mau bertemu dengan petugas.

Namun, warga negara asing (WNA) itu tidak bersikap kooperatif dengan menjelaskan kegiatan yang dilakukan. Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sudah kita panggil-panggil tapi tidak mau keluar,” kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Menurutnya, dalam tahap pengawasan pihaknya belum punya kewenangan untuk melakukan upaya lain. Upaya selanjutnya harus didasarkan pada surat perintah penyidikan.

“Saat ini kami masih di tahap pengawasan, belum masuk proses penyidikan. Jadi belum bisa lakukan tindakan paksa,” katanya.

Dalam menangani kegiatan investasi asing yang diduga ilegal itu, Imigrasi Sukabumi sudah mendeportasi satu orang asal Korea Selatan yang juga berada dalam satu perusahaan.

“Terkait dugaan aktivitas ilegal, kami fokus pada aspek keimigrasiannya terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sementara, Kepala Desa Citepus Koswara membenarkan, saat petugas imigrasi datang WNA asal Korea tersebut tetap berada di dalam kantor.

“Dipanggil, digedor pintunya, diteriakin juga enggak keluar-keluar. Petugas akhirnya pulang karena tidak ada respon sama sekali,” ungkap Koswara.

Kedatangan petugas, kata Koswara, dipicu oleh laporan masyarakat soal aktivitas pembangunan tanpa izin yang dilakukan oleh orang asing.

“Kalau bisa, minimal paspornya dipegang dulu sama Imigrasi supaya ada tindak lanjut. Tapi ya itu, dia tidak kooperatif. Sampai sekarang pun katanya masih mengurung diri,” katanya.

Meski demikian, warga setempat masih sempat melihat keberadaan WNA tersebut sebelumnya.

“Biasanya pagi-pagi suka bersih-bersih halaman, nyapu. Tapi tadi waktu Imigrasi datang, enggak kelihatan sama sekali,” jelas Koswara.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:32 WIB

Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WIB

Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:19 WIB

Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB