Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Sebuah perusahaan milik warga negara Korea Selatan diduga mengelola tambang ilegal di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk mendalami dugaan itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali mendatangi lokasi perusahaan PT Howon Giyobon Giyobo. Namun, saat disambangi warga Korea tersebut tak mau bertemu dengan petugas.

Namun, warga negara asing (WNA) itu tidak bersikap kooperatif dengan menjelaskan kegiatan yang dilakukan. Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sudah kita panggil-panggil tapi tidak mau keluar,” kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Menurutnya, dalam tahap pengawasan pihaknya belum punya kewenangan untuk melakukan upaya lain. Upaya selanjutnya harus didasarkan pada surat perintah penyidikan.

“Saat ini kami masih di tahap pengawasan, belum masuk proses penyidikan. Jadi belum bisa lakukan tindakan paksa,” jelas Teguh.

Dalam menangani kegiatan investasi asing yang diduga ilegal itu, Imigrasi Sukabumi sudah mendeportasi satu orang asal Korea Selatan yang juga berada dalam satu perusahaan.

“Terkait dugaan aktivitas ilegal, kami fokus pada aspek keimigrasiannya terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sementara, Kepala Desa Citepus Koswara membenarkan, saat petugas imigrasi datang WNA asal Korea tersebut tetap berada di dalam kantor.

“Sudah dipanggil, digedor pintunya, diteriakin juga enggak keluar-keluar. Petugas akhirnya pulang karena tidak ada respon sama sekali,” ungkap Koswara.

Kedatangan petugas, kata Koswara, dipicu oleh laporan masyarakat soal aktivitas pembangunan tanpa izin yang dilakukan oleh orang asing.

“Kalau bisa, minimal paspornya dipegang dulu sama Imigrasi supaya ada tindak lanjut. Tapi ya itu, dia tidak kooperatif. Sampai sekarang pun katanya masih mengurung diri,” katanya.

Meski demikian, warga setempat masih sempat melihat keberadaan WNA tersebut sebelumnya.

“Biasanya pagi-pagi suka bersih-bersih halaman, nyapu. Tapi tadi waktu Imigrasi datang, enggak kelihatan sama sekali,” jelas Koswara.

Berita Terkait

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terbaru