PKB dan PPP Minta Gibran Tak Klaim Program Dana Abadi Pesantren

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Dua kubu bakal capres-cawapres dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menilai program dana abadi pesantren yang ditawarkan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, bukan hal baru.

Diketahui, Gibran mengungkap sejumlah program unggulannya sebelum mendaftar sebagai cawapres Prabowo ke KPU, di mana salah satunya adalah dana abadi pesantren.

Menurut Gibran, program yang diusungnya merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia mengatakan saat ini sudah ada beberapa program, tetapi mereka akan menambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membocorkan beberapa program unggulan, yaitu dana abadi pesantren,” kata Gibran, Rabu (25/10/2023).

Pernyataan Gibran itu kemudian direspons Ketua DPP sekaligus Ketua Fraksi PKB di DPR, Cucun Ahmad meminta Gibran agar tak mengklaim sepihak program tersebut.

Menurutnya, program itu telah jauh lebih dulu diperjuangkan Fraksi PKB yang saat ini tergabung di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja, setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga :  Konfirmasi Gibran Maju Pilpres 2024, Puan: Bertemu Tadi Malam

Menurut dia, program dana abadi pesantren merupakan warisan politik anggaran Fraksi PKB yang kemudian tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

“Kami anggota F-PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun angaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN,” kata dia.

Dalam APBN 2023, kata Cucun, pemerintah telah mengalokasikan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp20 triliun, termasuk di dalamnya Dana Abadi Pesantren dan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp10 triliun.

“Perjuangan F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan dana abadi pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapanpun,” katanya.

Demikian dengan PPP yang merupakan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melalui Ketua DPP Achmad Baidowi, menjelaskan dana abadi pesantren Dana Abadi Pesantren bukan program baru.

Baca Juga :  PAN Masuk Kabinet Jokowi, PPP: Jangan Kritis Lagi

Ia menyebut dana tersebut merupakan program pemerintah yang sudah berjalan dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren.

“Lahirnya UU Pesantren ini merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” ucap pria yang biasa dipanggil Awiek itu.

Pada 2023, Awiek menyebut pemerintah telah mengalokasikan Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pesantren. Dana tersebut bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Rinciannya, sebesar Rp80 miliar dialokasikan untuk 1000 santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Tahun ini, lanjut dia, APBN sudah mengalokasikan Rp250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Sedangkan untuk 2024, UU APBN akan meningkat Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp15 Triliun.

“Fraksi PPP dalam rapat paripurna mengusulkan segera pembentukan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren,” katanya.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB