PLN Putuskan Coal Phase Down PLTU Palabuhanratu Sukabumi, Ini Maksudnya

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PT PLN memutuskan untuk mengambil pendekatan coal phase down. bagi PLTU batu bara, termasuk di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Artinya, PLTU Palabuhanratu tidak dioperasikan tetapi tidak dibongkar.

“Karena ekonomi kita masih butuh supply energi listrik ini,” kata Suroso, Rabu, 18 Oktober 2023 lalu.

Meskipun demikian, tambah Suroso, PLTU batu bara tetap memiliki usia pensiun. Sehingga, secara natural ada waktunya harus dimatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suroso menambahkan, salah satu startegi coal phase down mulai diterapkan di PLTU Suraya, Banten. Suroso berujar, PLTU Suralaya pada unit 1, 2, 3, 4, dengan kapasitas masing-masing 400 MW atau total 1.600 MW itu tahun ini memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

Namun begitu, pemerintah belum membongkar PLTU tersebut untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu masih perlu difungsikan.

Kendati pensiun dini PLTU batu bara dilakukan bertahap, PT PLN berkomitmen untuk melakukan transisi energi dengan membatalkan rencana pembangunan 13,3 GW PLTU batu bara, yang sebelumnya dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

“Pembatalan itu telah dimasukkan dalam RUPTL baru yang saat ini masih berprogres,” yakin Suroso.

Adapun, RUPTL PLN ke depan akan menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya memastikan keseimbangan antara demand dan supply listrik. Namun, mampu menyeimbangkan target penurunan emisi, keandalan sistem, keamanan energi, serta pembiayaan berkelanjutan.

Baca Juga :  Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

“Lalu bagaimana dengan pembangkit eksisting? Kami ganti 1,1 GW PLTU dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT),” tambahnya.

Ditambahkannya, PLN tidak hanya membatalkan rencana pembangunan 13,3 GW PLTU ataupun mengganti 1,1 GW PLTU dengan pembangkit EBT. Lebih lanjut, Suroso mengatakan, PLN akan membatalkan perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) 1,3 GW PLTU; mengganti 800 MW PLTU dengan pembangkit gas; co-firing biomassa pada 41 PLTU dan akan mencapai 52 PLTU pada 2025; program dedieselisasi 1 GW; serta implementasi carbon trading di 26 PLTU.

“Kami juga merencanakan dan mengembangkan 21 GW pembangkit EBT dalam RUPTL PLN yang paling hijau,” kata Suroso dalam paparannya.

Berita Terkait

Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?
6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 01:00 WIB

Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB