PLTU Palabuhanratu Sukabumi ditutup, Indonesia selamat dari beban Rp124 triliun

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berpotensi menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp124 triliun.

Selain itu, manfaatnya bisa lebih besar lagi jika transisi ini sepenuhnya mengarah ke energi terbarukan. Hal itu terungkap dalam analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporan “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”.

Merinci lebih lanjut, CREA menyatakan bahwa penghentian operasional PLTU Cirebon-1 saja dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sebesar Rp67 triliun.

Katherine Hasan, Analis CREA, mengatakan, “Rencana Indonesia untuk mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 dan menggantikannya sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional.”

“Implementasi yang tepat waktu dan strategis dari proyek-proyek energi terbarukan di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu wilayah ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang telah dipetakan,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (5/3/2025).

Langkah percepatan transisi energi ini menandai komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat polusi udara.

Sementara itu, penutupan PLTU Palabuhanratu diperkirakan akan mencegah beban ekonomi senilai Rp57 triliun.

Baca Juga :  2 Residivis Spesialis Curanmor Sikat Motor Milik IRT di Ciracap Sukabumi

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pada 3 Februari 2025 bahwa PLTU Cirebon-1 akan dimatikan pada 2035, tujuh tahun lebih awal dari jadwal semula pada 2042.

Sebagai gantinya, pasokan energi akan beralih sepenuhnya ke sumber terbarukan, termasuk tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta teknologi pengolahan limbah menjadi energi (12 MW).

Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037.

Berita Terkait

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54 WIB

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Berita Terbaru

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131