sukabumiheadline.com – Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berpotensi menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp124 triliun.
Selain itu, manfaatnya bisa lebih besar lagi jika transisi ini sepenuhnya mengarah ke energi terbarukan. Hal itu terungkap dalam analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporan “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”.
Merinci lebih lanjut, CREA menyatakan bahwa penghentian operasional PLTU Cirebon-1 saja dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sebesar Rp67 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katherine Hasan, Analis CREA, mengatakan, “Rencana Indonesia untuk mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 dan menggantikannya sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional.”
“Implementasi yang tepat waktu dan strategis dari proyek-proyek energi terbarukan di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu wilayah ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang telah dipetakan,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (5/3/2025).
Langkah percepatan transisi energi ini menandai komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat polusi udara.
Sementara itu, penutupan PLTU Palabuhanratu diperkirakan akan mencegah beban ekonomi senilai Rp57 triliun.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pada 3 Februari 2025 bahwa PLTU Cirebon-1 akan dimatikan pada 2035, tujuh tahun lebih awal dari jadwal semula pada 2042.
Sebagai gantinya, pasokan energi akan beralih sepenuhnya ke sumber terbarukan, termasuk tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta teknologi pengolahan limbah menjadi energi (12 MW).
Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037.