PNS dan Honorer Pemkab Sukabumi Telat Gajian

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dampak pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perubahan nomenklatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berimbas terhadap telatnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman mengatakan, keterlambatan gaji PNS terjadi beberapa hari namun saat ini sudah disalurkan, sementara untuk pegawai honorer saat ini sedang dalam proses.

“Keterlambatan gaji PNS sudah selesai semua, paling beberapa hari telatnya kemarin, karena apa, pertama kita tanggal 3 Januari 2022 itu pelantikan, setelah pelantikan gak tahu perputaran pegawainya,” ujar Ade, Selasa (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga beralasan adanya perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), seperti di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya tidak ada penelitian. Kemudian, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) karena sebagian masuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Peridag).

Sementara, lanjut Ade, untuk pegawai honorer yang saat ini masih terjadi keterlambatan gaji, hal itu karena saat ini sedang dilakukan pemetaan jumlah pegawai honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau honorer kita ingin memetakan, ingin tahu berapa jumlah honorer yang ada di kita. Jadi kita petakan dulu berdasarkan analisis beban kerjanya,” jelasnya.

“Jadi kan kalau awal memang suka begini, jadi kalau misalkan mereka kan harus ada kontrak kerja, itu saja sih sebenarnya. Gak ada permasalahan yang khusus. Kalau honorer masih dalam proses,” tandasnya.

Berita Terkait

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia
Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan
Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros
Kisah hidup Nani Adiwijaya: Dari rahimnya lahir menteri dan dirut BUMN asal Sukabumi
Sengkarut HGU PT Citimu: Restu Bupati Sukabumi, dugaan main uang, hingga lapor Ombudsman RI
Terbesar di Sukabumi, 184 hektare hutan terbakar di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:00 WIB

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WIB

Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 19:49 WIB

Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros

Berita Terbaru