PNS dan Honorer Pemkab Sukabumi Telat Gajian

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dampak pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perubahan nomenklatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berimbas terhadap telatnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman mengatakan, keterlambatan gaji PNS terjadi beberapa hari namun saat ini sudah disalurkan, sementara untuk pegawai honorer saat ini sedang dalam proses.

“Keterlambatan gaji PNS sudah selesai semua, paling beberapa hari telatnya kemarin, karena apa, pertama kita tanggal 3 Januari 2022 itu pelantikan, setelah pelantikan gak tahu perputaran pegawainya,” ujar Ade, Selasa (18/1/2022).

Ade juga beralasan adanya perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), seperti di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya tidak ada penelitian. Kemudian, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) karena sebagian masuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Peridag).

Baca Juga :  Nyaris Tawuran, Dua Anggota Geng Motor Kota Sukabumi Diamankan di Warungkiara

Sementara, lanjut Ade, untuk pegawai honorer yang saat ini masih terjadi keterlambatan gaji, hal itu karena saat ini sedang dilakukan pemetaan jumlah pegawai honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau honorer kita ingin memetakan, ingin tahu berapa jumlah honorer yang ada di kita. Jadi kita petakan dulu berdasarkan analisis beban kerjanya,” jelasnya.

“Jadi kan kalau awal memang suka begini, jadi kalau misalkan mereka kan harus ada kontrak kerja, itu saja sih sebenarnya. Gak ada permasalahan yang khusus. Kalau honorer masih dalam proses,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengingat 5 jenis bencana alam kerap terjadi dan potensi terjadi di Sukabumi
Kereta wisata KA Jaka Lalana mulai 14 Desember, Kabupaten Sukabumi tidak siap
Waspada hujan di atas normal, bencana Tanah Bergerak di Sukabumi menurut pakar geologi ITS
Termasuk untuk Jalan Tol Sukabumi-Padalarang, Kemen PU siapkan Rp134 triliun
4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai
Stereotip gender warga Jakarta terhadap wanita Sukabumi: Cantik, religius, tapi…
Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:16 WIB

Mengingat 5 jenis bencana alam kerap terjadi dan potensi terjadi di Sukabumi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Kereta wisata KA Jaka Lalana mulai 14 Desember, Kabupaten Sukabumi tidak siap

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:28 WIB

Waspada hujan di atas normal, bencana Tanah Bergerak di Sukabumi menurut pakar geologi ITS

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:30 WIB

Termasuk untuk Jalan Tol Sukabumi-Padalarang, Kemen PU siapkan Rp134 triliun

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

Berita Terbaru