sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dampak pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perubahan nomenklatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berimbas terhadap telatnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer.
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman mengatakan, keterlambatan gaji PNS terjadi beberapa hari namun saat ini sudah disalurkan, sementara untuk pegawai honorer saat ini sedang dalam proses.
“Keterlambatan gaji PNS sudah selesai semua, paling beberapa hari telatnya kemarin, karena apa, pertama kita tanggal 3 Januari 2022 itu pelantikan, setelah pelantikan gak tahu perputaran pegawainya,” ujar Ade, Selasa (18/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade juga beralasan adanya perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), seperti di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya tidak ada penelitian. Kemudian, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) karena sebagian masuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Peridag).
Sementara, lanjut Ade, untuk pegawai honorer yang saat ini masih terjadi keterlambatan gaji, hal itu karena saat ini sedang dilakukan pemetaan jumlah pegawai honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Kalau honorer kita ingin memetakan, ingin tahu berapa jumlah honorer yang ada di kita. Jadi kita petakan dulu berdasarkan analisis beban kerjanya,” jelasnya.
“Jadi kan kalau awal memang suka begini, jadi kalau misalkan mereka kan harus ada kontrak kerja, itu saja sih sebenarnya. Gak ada permasalahan yang khusus. Kalau honorer masih dalam proses,” tandasnya.