Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak lagi melakukan penindakan tilang manual.

Sistem pemantau elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dipasang, menjadi andalan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Namun kemudian ada beberapa pengguna kendaraan bermotor, yang tetap melakukan pelanggaran tapi tidak berhasil direkam oleh kamera ETLE. Oleh sebab itu, wacana tilang manual kembali diberlakukan muncul.

Baca Juga: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Sukabumi: Ada Perda Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat

Menunggu Konsistensi Kadishub Kabupaten Sukabumi, Jam Operasional Angkutan Berat Menurut Perda 17/2013

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 19 Januari 2023, Satlantas Polres Sukoharjo kembali memberlakukan tilang manual kasat mata. Fokusnya adalah menindak truk yang kelebihan muatan atau dimensinya di luar standar.

Baca Juga :  Seblak Kingdom Parungkuda Sukabumi, Raja Pedas Topping Bebas

Adapun, kendaraan over dimension and over loading alias ODOL memang sudah lama ada dan dikeluhkan di Indonesia, terutama di Sukabumi, Jawa Barat.

Keberadaan ODOL dituding kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan beruntun karena sopir hilang kendali.

Selain itu, pelanggaran lain yang juga diawasi dengan sistem tilang manual adalah balap liar, pelanggaran tata cara muatan, serta pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor.

Selain itu, tilang manual juga diberlakukan dengan sistem hunting seperti kendaraan dengan pelat nomor yang tidak terbaca sistem ETLE.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi Kembali Terjang Pantai Istiqomah Sukabumi, Bale dan Warung Warga Rusak

Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan ODOL, serta kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor.

Kebijakan kembali memberlakukan tilang manual ini didukung warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rizky Awaludin. Menurutnya ODOL memang sangat membahayakan, terlebih kerap melintas pada jam-jam yang dilarang sesuai Perda Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: Perda 17/2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi

“Sangat mendukung, sudah banyak kecelakaan terjadi akibat truk ODOL melintas melanggar pembatasan jam operasional,” kata pemuda usia 27 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Kamis (26/1/2023).

Berita Terkait

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131