Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak lagi melakukan penindakan tilang manual.

Sistem pemantau elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dipasang, menjadi andalan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Namun kemudian ada beberapa pengguna kendaraan bermotor, yang tetap melakukan pelanggaran tapi tidak berhasil direkam oleh kamera ETLE. Oleh sebab itu, wacana tilang manual kembali diberlakukan muncul.

Baca Juga: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Sukabumi: Ada Perda Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat

Menunggu Konsistensi Kadishub Kabupaten Sukabumi, Jam Operasional Angkutan Berat Menurut Perda 17/2013

Baca Juga :  Satu Tewas, Dua Pria Tertimpa Akar Rumpun Bambu di Baros Sukabumi

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 19 Januari 2023, Satlantas Polres Sukoharjo kembali memberlakukan tilang manual kasat mata. Fokusnya adalah menindak truk yang kelebihan muatan atau dimensinya di luar standar.

Adapun, kendaraan over dimension and over loading alias ODOL memang sudah lama ada dan dikeluhkan di Indonesia, terutama di Sukabumi, Jawa Barat.

Keberadaan ODOL dituding kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan beruntun karena sopir hilang kendali.

Selain itu, pelanggaran lain yang juga diawasi dengan sistem tilang manual adalah balap liar, pelanggaran tata cara muatan, serta pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor.

Baca Juga :  Digrebek Warga Sedang Meracuni Ikan di Cikembar Sukabumi, 2 Motor Pelaku Ketinggalan

Selain itu, tilang manual juga diberlakukan dengan sistem hunting seperti kendaraan dengan pelat nomor yang tidak terbaca sistem ETLE.

Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan ODOL, serta kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor.

Kebijakan kembali memberlakukan tilang manual ini didukung warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rizky Awaludin. Menurutnya ODOL memang sangat membahayakan, terlebih kerap melintas pada jam-jam yang dilarang sesuai Perda Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: Perda 17/2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi

“Sangat mendukung, sudah banyak kecelakaan terjadi akibat truk ODOL melintas melanggar pembatasan jam operasional,” kata pemuda usia 27 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Kamis (26/1/2023).

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru