Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Disebut Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu dan Positif Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kekinian kabar tersebut belum terkonfirmasi dari pihak Polri. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membeberkan kasus ini sore nanti.

Baca Juga :  Biodata Irjen Maman Supratman Asal Sukabumi, Ayah AKBP Dody Prawiranegara

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” singkat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Diberitakan sebelumnya, sosok Teddy Minahasa membuat banyak orang penasaran karena berhasil membongkar jaringan judi online 303, setelah Satgassus dibubarkan dan Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Baca lengkap: Bukan Kapolri, Ini Dia Jenderal Polisi Terkaya dengan Harta Puluhan Miliar

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tidak hanya sebagai pengguna narkoba. Melainkan diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal,” ungkap Sugeng saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Berita Terkait

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB