Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Khusus Polri mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Irsus saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” ujar Dedi, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga Kapolda tersebut diduga dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu mengamankan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

Karenanya, tambah Dedi, Timsus Polri masih fokus untuk penuntasan pemberkasan lima tersangka yang sudah ditetapkan.

Mereka adalah tersangka Irjen Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), Kuwat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi Sambo (PC).

Dedi menambahkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengembalikan berkas perkara lima tersangka itu ke penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti formil dan materiil untuk dapat disidangkan.

“Saat ini, fokus penyidikan, masih fokus dalam masalah penuntasan lima berkas perkara tersangka,” kata Dedi.

Selain menetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Gabungan Khusus juga telah menetapkan tujuh tersangka pelaku obstruction of justice.

Berita Terkait

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Berita Terbaru