Polisi Ungkap Fakta Baru Maling Sapi Sisakan Jeroan di Ciambar Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aiptu Sugianto. l Andika Putra

Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aiptu Sugianto. l Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com I CIAMBAR – Terkait maling sapi di Kampung Lemah Putih RT 01/06 Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, polisi mengungkap fakta baru soal aksi pencurian sapi tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan, Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aiptu Sugianto mengatakan bahwa sapi ternyata diangkut terlebih dahulu, bukan disembelih di lokasi. Fakta didapat dari hasil olah TKP lanjutan yang dilakukan polisi.

“Berdasarkan hasil pengembangan, sapi tersebut tidak disembelih di lokasi kejadian, tapi diduga langsung diangkut terlebih dahulu menggunakan mobil pick up,” ujar Aiptu Sugianto kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (13/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugianto juga mengungkapkan, sapi tersebut awalnya ada tiga ekor. “Awalnya sapi milik Dedi ada tiga ekor, dua dijual tinggal satu sapi yang Dedi punya dan dicuri menggunakan mobil pick up.”

Sebelum hilang, tambah dia, sapi tersebut sempat ditawar seseorang tapi tidak dijual oleh Dedi karena tidak ada kesepakatan harga. “Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” pungkas Sugianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sapi Jantan ternak milik Dedi (50) warga Kampung Lemah Putih, digondol maling pada Senin, 11 Oktober 2021. Baca selengkapnya: Diduga Dibius di Tempat dan Sisakan Jeroan, Maling Sapi di Ciambar Sukabumi

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru