SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Manglad, Desa/ Kecamatan Kalapanunggal.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setyawan melalui Kanitlakalantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengungkapkan hasil olah TKP.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pukul 15.15 WIB, berawal saat kendaraan roda dua jenis Suzuki FU yang dikemudikan Egi warga Kampung Ciangrid, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, melaju dari arah Kabandungan menuju Kalapanunggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba di lokasi kejadian Egi berniat menyalip kendaraan roda empat jenis Xenia warna Putih F 1244 NZ yang melaju di depannya, dikemudian Zaenudin Firmansyah (29).

Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda dua jenis Honda Supra X B 4286 KVO yang dikendarai M. Yaditya Randis (16) warga Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal.
“Tidak dapat dihindari, tabrakan kedua motor tersebut terjadi, kemudian membentur kendaraan Xenia tadi,” ujarnya kepada Sukabumiheadline.com melalui pesan aplikasi, Rabu (2/2/2022).
“Pengendara Suzuki Satria FU nyalip dan ambil lajur kanan sehingga mengakibatkan terjadinya lakalantas itu,” sambungnya.
Berita Terkait: Kronologis Lakalantas 2 Motor dan 1 Minibus di Kalapanunggal Sukabumi
Akibat dari kejadian itu, lanjut M. Yanuar Fajar, kedua pengendara motor mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Sekarwangi.
Sementara, kedua sepeda motor mengalami kerusakan, termasuk Xenia putih. Zaenudin bersama dua penumpangnya, Unce Gurnita dan Adi Kusmayadi tidak mengalami luka apapun. “Mobil rusak akibat benturan dengan motor,” jelasnya.