Polwan Selingkuh dengan Pendeta, Digrebek Suami Saat Tanpa Busana

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mengetahui istrinya telah berselingkuh, seorang anggota Brimob langsung meledak emosinya.

Diketahui, istri anggota Brimob tersebut berinisial HH dan merupakan seorang anggota Polwan. Saat digrebek, HH tengah berduaan di dalam kamar dengan seorang pria, dalam kondisi tanpa busana.

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

Rum mengatakan dalam keterangannya, HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara, pendeta SA, diketahui telah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami HH. Lalu, suami HH, secara diam-diam mengikuti istrinya.

“Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum.

Saat digerebek, tambah Rum Ohoirat, keduanya kepergok sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Berita Terkait

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB