Polwan Selingkuh dengan Pendeta, Digrebek Suami Saat Tanpa Busana

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mengetahui istrinya telah berselingkuh, seorang anggota Brimob langsung meledak emosinya.

Diketahui, istri anggota Brimob tersebut berinisial HH dan merupakan seorang anggota Polwan. Saat digrebek, HH tengah berduaan di dalam kamar dengan seorang pria, dalam kondisi tanpa busana.

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

Rum mengatakan dalam keterangannya, HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara, pendeta SA, diketahui telah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami HH. Lalu, suami HH, secara diam-diam mengikuti istrinya.

“Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum.

Saat digerebek, tambah Rum Ohoirat, keduanya kepergok sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Berita Terkait

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WIB

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WIB

4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terbaru