Polwan Selingkuh dengan Pendeta, Digrebek Suami Saat Tanpa Busana

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mengetahui istrinya telah berselingkuh, seorang anggota Brimob langsung meledak emosinya.

Diketahui, istri anggota Brimob tersebut berinisial HH dan merupakan seorang anggota Polwan. Saat digrebek, HH tengah berduaan di dalam kamar dengan seorang pria, dalam kondisi tanpa busana.

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

Rum mengatakan dalam keterangannya, HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara, pendeta SA, diketahui telah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami HH. Lalu, suami HH, secara diam-diam mengikuti istrinya.

“Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum.

Saat digerebek, tambah Rum Ohoirat, keduanya kepergok sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB