Polwan Selingkuh dengan Pendeta, Digrebek Suami Saat Tanpa Busana

- Redaksi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

Polwan HH dan pendeta SA selingkuh. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mengetahui istrinya telah berselingkuh, seorang anggota Brimob langsung meledak emosinya.

Diketahui, istri anggota Brimob tersebut berinisial HH dan merupakan seorang anggota Polwan. Saat digrebek, HH tengah berduaan di dalam kamar dengan seorang pria, dalam kondisi tanpa busana.

Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.

Rum mengatakan dalam keterangannya, HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara, pendeta SA, diketahui telah memiliki istri.

“Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung,” ujar Rum, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami HH. Lalu, suami HH, secara diam-diam mengikuti istrinya.

“Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” ujar Rum.

Saat digerebek, tambah Rum Ohoirat, keduanya kepergok sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru