Pria asal Sukabumi Tewas Dihakimi Massa Usai Tepergok Curi Motor

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH tewas dihakimi massa di Bogor. l Istimewa

AH tewas dihakimi massa di Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebuah video berdurasi 53 detik beredar di media sosial Facebook memperlihatkan aksi main hakim sendiri sejumlah massa yang tengah menghakimi seorang pria terduga maling motor.

Diketahui, pria yang tengah dipermak massa tersebut berinisial AH. Pria berusia 45 tahun itu diketahui berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Chatoer Kurniawan, AH  tewas dihakimi massa setelah tepergok mencuri motor di Kelurahan Ranggamekar, Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AH ditangkap warga ketika bersembunyi di kebun pisang tak jauh dari lokasi pencurian.

“Betul (maling motor tewas dihakimi massa). Itu kejadiannya hari Rabu (21/2/2024) dini hari. Kita ke lokasi jam 05.00 WIB, anggota baru sampai lokasi karena terima laporannya juga baru setelah kejadian itu ya,” kata Chatoer dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Atlet Jepang, Chiharu Shida Digosipkan Dekat dengan Pria asal Sukabumi, Begini Faktanya

Chatoer menambahkan, AH dipergoki sedang mendorong motor milik warga yang diparkir di teras rumah. AH sempat lari dan sembunyi di kebun pisang tak jauh dari lokasi, tapi ditemukan warga.

“Diperkirakan terduga pelaku ini beraksinya jam 03.00 WIB, lewat. Dipergokinya sama warga juga ya. Jadi dia dipergoki warga, terus sempat lari ke kebun. Dikejar warga, ditangkap di kebun,” kata Chatoer.

Baca Juga :  Buruh Wanita di Parungkuda Sukabumi Curi Motor Teman Kerja di Pabrik, Pacar Jadi Penadah

“Waktu anggota sampai TKP jam 5, mendapati terduga pelaku itu sudah tergeletak. Kita langsung bawa dulu ke RS Bhayangkara, kemudian sekitar jam 06.00 WIB itu dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Pihak keluarga pelaku, kata Chatoer, sudah membawa jenazah AH untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah AH dan tidak melanjutkan proses hukum terkait kejadian tersebut.

“Kita juga sudah hubungi keluarga terduga pelaku dan keluarga juga sudah tahu soal perangainya. Dari pihak keluarganya juga sudah membuat pernyataan untuk tidak bersedia dilakukan autopsi atau melanjutkan ke proses hukum,” kata Chatoer.

“Karena kan kita memang sempat bawa jenazahnya ke RSUD Ciawi juga ya untuk autopsi,” jelas dia.

Tidak diperoleh informasi asal-usul AH. Baik nama kecamatan maupun identitas lengkap korban.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB