Pria Cicurug Ditangkap, Komentar Hinaan Wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhendi warga Cicurug diamankan polisi. l Istimewa

Suhendi warga Cicurug diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Dua orang pemilik akun media sosial Facebook, bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi membuat heboh jagat media sosial facebook.

Hal itu karena keduanya telah membuat komentar-komentar tidak pantas dan diduga bernada hinaan di sebuah postingan ungkapan belasungkawa atas wafatnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin pada Rabu 5 Januari 2022 lalu.

Dalam komentarnya, akun Facebook Pamungkas menuliskan, “hade oge kah kur nga herin2 wungkul didunya ge (lebih baik lah, cuma membuat sempit alam dunia saja-red)”. Sementara, akun facebook Suhendi Suhendi mengomentari dengan emoticon tertawa terahak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sampai disitu, akun Facebook Pamungkas kembali menuliskan kalimat, “ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan islam malah melaan yahudi nu hatam dihalalkwun nu halal di halal di haramken soek jelema balangsak mah kekeh” yang artinya kira-kira, “ustadz gak jelas lah pusing saya bukannya membela Islam malah membela Yahudi yang haram dihalalkan yang halal diharamkan tetap robek (bermasalah-red) manusia susah mah.

Komentar Pamungkas kemudian dibalas akun Suhendi Suhendi, “Betul bah“.

Baca Juga :  Di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah, UAS: Sukabumi Kota yang Memabukkan

Dengan adanya komentar yang diduga membuat gaduh netizen dan publik Sukabumi itu, pemilik akun tersebut diamankan polisi di wilayah Cicurug.

Dikonfirmasi sukabumiheadline.com, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pemilik akun yang membuat gaduh tersebut karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, penanganan kasusnya langsung dilakukan oleh Polres Sukabumi.

“Sudah di Polres, langsung ditangani. Kita hanya mengamankan saja, laporannya sudah di Polres sana. Kita lihat facebooknya saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita amankan, langsung di Polres,” ujarnya via telepon, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga :  Kabandungan Sukabumi masih lumbung kemiskinan, BREN: Proyek panas bumi Salak Binary melebihi ekspektasi

“Saya tidak melihat secara detail nama Facebooknya siapa karena sesuai instruksi, kita hanya mengamankan. Sekarang sudah ditangani oleh Polres,” katanya.

UU ITE 2
Suhendi membuat surat pernyataan. l Istimewa

Surat Pernyataan

Pada foto beredar di media sosial Facebook, terdapat foto sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku Suhendi. Pria berusia 31 tahun tersebut, diketahui merupakan warga Kampung Benteng RT 06/04, Desa Kutajaya, Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat pernyataannya, Suhendi meminta maaf kepada pihak MUI dan keluarga besar KH. A. Komarudin. Selain itu, ia juga beranji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara, dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan adanya pengamanan terhadap pemilik akun yang membuat komentar dugaan penghinaan atas wafatnya ketua MUI Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Iya benar,” singkat Dedy via aplikasi perpesanan.

Hingga berita ini ditulis, belum dapat dikonfirmasi terkait nasib pemilik akun Pamungkas.

Surat Pernyataan
Surat Pernyataan oleh Suhendi. l Istimewa

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB