25.2 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Pria Cicurug Ditangkap, Komentar Hinaan Wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

LIPSUSPria Cicurug Ditangkap, Komentar Hinaan Wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com l CICURUG – Dua orang pemilik akun media sosial Facebook, bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi membuat heboh jagat media sosial facebook.

Hal itu karena keduanya telah membuat komentar-komentar tidak pantas dan diduga bernada hinaan di sebuah postingan ungkapan belasungkawa atas wafatnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin pada Rabu 5 Januari 2022 lalu.

Dalam komentarnya, akun Facebook Pamungkas menuliskan, “hade oge kah kur nga herin2 wungkul didunya ge (lebih baik lah, cuma membuat sempit alam dunia saja-red)”. Sementara, akun facebook Suhendi Suhendi mengomentari dengan emoticon tertawa terahak.

Tidak hanya sampai disitu, akun Facebook Pamungkas kembali menuliskan kalimat, “ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan islam malah melaan yahudi nu hatam dihalalkwun nu halal di halal di haramken soek jelema balangsak mah kekeh” yang artinya kira-kira, “ustadz gak jelas lah pusing saya bukannya membela Islam malah membela Yahudi yang haram dihalalkan yang halal diharamkan tetap robek (bermasalah-red) manusia susah mah.

Komentar Pamungkas kemudian dibalas akun Suhendi Suhendi, “Betul bah“.

Dengan adanya komentar yang diduga membuat gaduh netizen dan publik Sukabumi itu, pemilik akun tersebut diamankan polisi di wilayah Cicurug.

Dikonfirmasi sukabumiheadline.com, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pemilik akun yang membuat gaduh tersebut karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, penanganan kasusnya langsung dilakukan oleh Polres Sukabumi.

“Sudah di Polres, langsung ditangani. Kita hanya mengamankan saja, laporannya sudah di Polres sana. Kita lihat facebooknya saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita amankan, langsung di Polres,” ujarnya via telepon, Sabtu (8/1/2022).

“Saya tidak melihat secara detail nama Facebooknya siapa karena sesuai instruksi, kita hanya mengamankan. Sekarang sudah ditangani oleh Polres,” katanya.

Suhendi membuat surat pernyataan. l Istimewa

Surat Pernyataan

Pada foto beredar di media sosial Facebook, terdapat foto sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku Suhendi. Pria berusia 31 tahun tersebut, diketahui merupakan warga Kampung Benteng RT 06/04, Desa Kutajaya, Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat pernyataannya, Suhendi meminta maaf kepada pihak MUI dan keluarga besar KH. A. Komarudin. Selain itu, ia juga beranji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara, dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan adanya pengamanan terhadap pemilik akun yang membuat komentar dugaan penghinaan atas wafatnya ketua MUI Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Iya benar,” singkat Dedy via aplikasi perpesanan.

Hingga berita ini ditulis, belum dapat dikonfirmasi terkait nasib pemilik akun Pamungkas.

Surat Pernyataan oleh Suhendi. l Istimewa

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer