sukabumiheadline.com – Seorang wanita penjaja seks komersial atau PSK asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang motor dan ponselnya dibawa kabur teman kencannya, kini kembali memperoleh haknya.
Pasalnya, pelaku yang juga merupakan warga Sukabumi yang pembawa kabur motor dan HP milik korban berinisial L tersebut, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, pada Selasa (1/7/2025) lalu.
Menurut Kanit Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tertidur di tempat cukur rambut milik temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan ditangkap di tempat temannya, di tempat cukur rambut,” ujar Irlansyah.
Untuk informasi, pelaku diburu polisi setelah menghubungi L melalui aplikasi Michat. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan menginap di sebuah Hotel Mahesa, Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/6/2025).
“Rabu malam, ceritanya dapat orderan di aplikasi, kita ketemu di daerah Bagbagan, langsung ke hotel, kita check–in jam 22.00 WIB,” ujar L, pada Kamis (12/6/2025).
Beberapa teman L datang dan ikut berkumpul di kamar hingga sekira pukul 23.30 WIB. Selanjutnya, sekira pukul 01.30 WIB, L pun tidur.
Sikap ramah dan santainya membuat teman-temannya tidak curiga.
“Motornya dibawa sama teman, karena dia bisa ngerayu teman-teman aku. Teman-teman aku dikasih makan, dikasih uang, jadi mereka ngiranya dia baik. Kata teman aku, ‘ini orangnya aman deh‘,” ujar L menirukan ucapan rekannya.
Ketika L terbangun, baru menyadari jika pelaku sudah meninggalkannya dengan membawa motor dan dua HP serta sejumlah uang miliknya.
“Teman aku pulang jam 01.30 WIB, aku langsung tidur. Bangun-bangun jam 08.30 WIB, sudah nggak ada semua,” katanya.
Menurut L, hingga Kamis pukul 07.00 WIB, pelaku masih berada di kamar, lalu pamit keluar setengah jam kemudian. “Jam 07.30 WIB dia berangkat, saya bangun-bangun 08.30 WIB, sudah nggak ada,” ungkapnya.
Diketahui, selain satu unit iPhone satu, satu HP Android, pelaku juga mencuri uang di tas korban sebesar Rp1,5 juta, dan uang di dalam jok motor Rp500 ribu. Korban pun kemudian melaporkan kasus dialaminya ke Polisi.
Sialnya pelaku, ia sempat meninggalkan KTP asli saat check-in dan mengaku sebagai warga Jampang. Alhasil, polisi dengan mudah mengidentifikasi, dan membekuknya di Depok.
Dijelaskan Irlansyah, semua barang milik korban belum sempat dijual. Polisi menemukan sepeda motor dan dua ponsel masih utuh. Pelaku juga bukan residivis, ia hanya nekad karena alasan ekonomi.
“Semua barang bukti HP dan motor korban masih ada di dia, belum sempat terjual. Katanya dia masih perlu motor itu untuk mencari pekerjaan. Dia juga bukan residivis. Hanya kepepet aja soal ekonomi,” jelasnya.