Profil Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP, ini daftar pejabat hasil reshuffle kabinet

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

Supratman Andi Agtas gusur menteri kader PDIP - DPR RI

sukabumiheadline.com – Supratman Andi Agtas resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Supratman dilantik oleh Jokowi menjadi Menkumham menggantikan politikus PDIP, Yasonna Laoly, Senin (19/8/2024). Baca selengkapnya: Ada Ganjar, Ahok, Ronny dan Adian, ini susunan pengurus DPP PDIP baru dilantik, siapa sekjen?

Selain Supratman, menteri dan pejabat lain yang dilantik dilantik Presiden Jokowi, adalah:

  1. ⁠Supratman Andi Agtas jadi Menkumham RI
  2. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM
  3. Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi
  4. Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo
  5. Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi
  6. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
  7. ⁠Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Sebaiknya Menkumham Mundur atau Diganti

Profil dan harta Supratman Andi Agtas

Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH adalah seorang akademisi, advokat, dan politikus Indonesia. Ia lahir pada 28 September 1969 di Tajuncu, Sulawesi Selatan. Supratman menikahi Idayanti Pandan dan dikaruniai dua anak.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama dua periode sejak 2014 hingga 2024. Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Supratman adalah kader Partai Gerakan Indonesia Raya dan duduk di Komisi VI DPR RI dua periode, 2014 – 2024, dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat I.

Baca Juga :  Wapres: Akan Ada Reshuffle Kabinet untuk Dua Posisi Ini

Pendidikan 

  • SD Negeri 1 Soppeng (1976–1982)
    SMP Don Bosco Tolitoli (1982–1985)
    SMA Negeri 1 Tolitoli (1985–1988)
  • S-1 Universitas Muslim Indonesia (1988–1993)
  • S-2 Universitas Hasanuddin (1993–1996)
  • S-3 Universitas Muslim Indonesia (2010–2016)

Organisasi dan profesi 

  • Ketua DPD REI Sulawesi Tengah (2004–2010)
  • Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (2012–2014)
  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (2005–2012)
  • Pengacara (2012–2014)
  • Anggota DPR-RI (2014–2019, 2019–2024).Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2014–2018), Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2018–2019, 2019–2024), Ketua Baleg DPR-RI (2016–2019, 2019–2024)
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (2024–sekarang)

Harta kekayaan 

Dari situs LHKPN yang diakses pada Senin (8/8/2024), dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18.403.050.249,00.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB